BPK nyatakan negara merugi Rp 471,7 M di proyek Hambalang
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan proses audit keuangan negara dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang. BPK sampai pada kesimpulan negara mengalami kerugian yang sangat besar.
Berdasarkan dokumen hasil audit yang diterima, Jumat (23/8), kerugian yang dialami negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang mencapai Rp 471,707 miliar.
Nilai kerugian yang ditetapkan BPK dalam audit II Hambalang ini dua kali lipat lebih besar dari yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penyidikan, KPK menyimpulkan kerugian negara yang timbul akibat proyek itu mencapai Rp 243 miliar.
Selain itu, BPK juga menyebut beberapa nama politikus yang dianggap turut bertanggung jawab dalam proses pengucuran dana untuk megaproyek itu.
Nama-nama politikus yang termaktub dalam laporan hasil audit Hambalang tahap II itu antara lain Mahyuddin, Rully Chairul Azwar, Hery Achmadi, Asman Abnur bersama Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaini Alie.
Dari nama-nama itu, terdapat beberapa yang telah ditetapkan sebagai terdakwa seperti Angelina Sondakh dan Wayan Koster.
(mdk/bai)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaTiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil
Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Baca SelengkapnyaKejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya