BPK dan Kemenkum HAM Kejar Aset Terpidana Korupsi di Luar Negeri
Merdeka.com - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, menyatakan akan bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengembalikan aset milik negara yang ada di luar negeri. Menurut Agung, jika hal tersebut terjadi merupakan sebuah sejarah bagi Indonesia.
"Dalam waktu dekat Kemenkumham atas dorongan Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan sesuatu yang boleh dibilang bersejarah. Kita akan melakukan recovery aset korupsi di luar negeri," ujar Agung Firman di Kemenkum HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Agung Firman mengatakan, pihaknya dan Kemenkumham sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di luar negeri demi mengembalikan aset milik terpidana kasus korupsi yang ada di sana.
"Dan kami melakukan komunikasi beberapa kali dengan jaksa dan aparat di situ, di London, Hongkong," kata dia.
Dia menegaskan terus berupaya agar kerugian keuangan negara atas kasus korupsi bisa segera dikembalikan. Salah satu aset yang akan dia kembalikan ke negara adalah aset milik mantan terpidana korupsi Bank Century Robert Tantular.
"Kami ingin sampaikan, bulan Agustus kita akan melakukan recovery asset dari Robert Tantular ya, Bank Century, angkanya sekitar Rp100 miliar, saya tepatnya lupa. Upaya itu sudah kita tempuh dari tiga minggu lalu sudah mendapatkan titik terang, mudah-mudahan Bulan Agustus nanti kita akan datang ke London dan mengambilnya untuk menjadi milik Republik Indonesia," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos
Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya