BPK akan audit keuangan Pemprov DKI
Merdeka.com - Sebanyak 93 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa penyelenggaraan keuangan daerah, salah satunya Provinsi DKI Jakarta. Lembaga ini akan mengecek seluruh transaksi keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dimulai Selasa (28/2) hingga dua bulan mendatang.
"Semua pemeriksaan tersebut akan disusun dalam suatu laporan resmi BPK Perwakilan DKI Jakarta. Laporan hasil pemeriksaan ini akan disampaikan kepada DPRD DKI. Nanti hasil pemeriksaan itu adalah opini dari BPK terhadap laporan pertangunggjawaban keuangan daerah Pemprov DKI," jelas Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Blucer Rajagukguk di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (28/2).
Seluruh auditor yang diterjunkan tersebut akan terjun ke lapangan dan memeriksa 727 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) hingga ke tingkat Klurahan. Pemeriksaan tersebut mencangkup neraca laporan seksi anggaran, perubahan arus kas hingga catatan laporan keuangannya. Hasilnya akan disesuaikan dengan standarisasi akuntansi pemerintahan mulai dari biaya, pendapatan dan aset yang dimiliki.
"Artinya kami hanya memiliki waktu dua bulan, mulai dari pemeriksaan ratusan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga membuat laporan resmi. Waktu yang singkat memang," aku Blucer.
Meski begitu, selama berlangsungnya pemeriksaan yang berlangsung dari tahun ke tahun. Dirinya mengakui tidak ada hambatan yang dilakukan oleh aparat daerah terhadap para auditornya dalam melakukan pemeriksaan di lapangan.
"Pejabat atau pegawai yang menyulitkan auditor BPK sudah tidak ada lagi di Pemprov DKI Jakarta, kalau di tempat lain mungkin dulu pernah ada. Tetapi di Pemprov DKI sudah tidak ada lagi kasus seperti itu. Lagi pula kami kan minta secara resmi kepada Gubernur DKI. Jadi kalau tidak memberikan data dan informasi padahal sudah diminta secara resmi, maka ada resiko hukumnya," tuturnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDirektur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23
Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnya