BPJS Kesehatan Pastikan Jaminan Kesehatan Bagi Hakim, ASN dan Keluarganya
Merdeka.com - BPJS Kesehatan dan Mahkamah Agung RI kembali berkolaborasi dalam rangka memastikan seluruh hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Mahkamah Agung maupun badan peradilan yang ada di bawahnya, terlindungi Program JKN. Komitmen ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua instansi tersebut pada Selasa (08/11).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menerangkan, beberapa ruang lingkup nota kesepahaman tersebut ialah terkait pembaruan data hakim dan ASN, pendataan identitas hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan Program JKN, sosialisasi mengenai Program JKN, hingga penguatan pelaksanaan program promotif preventif.
"Selain untuk meningkatkan akurasi data hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung serta seluruh badan peradilan di bawahnya, kami juga akan menginformasikan kebijakan terkini mengenai Program JKN kepada mereka. Termasuk bagaimana prosedur yang tepat saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan agar dijamin BPJS Kesehatan," jelas Ghufron.
Ghufron juga mengatakan bahwa sepanjang lebih dari delapan tahun, BPJS Kesehatan terus berupaya memantapkan sistem dan layanan, menciptakan beragam terobosan, serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung RI dan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia, demi mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN.
"Sebagai single payer institution yang mengelola lebih dari 245 juta peserta jaminan kesehatan, kami terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang makin baik dan memuaskan. Bahkan, tak jarang terobosan BPJS Kesehatan mencuri perhatian dunia internasional. Tentu ini merupakan kebanggaan yang luar biasa bagi kita semua. Harapan saya, kolaborasi yang terjalin erat ini bisa kita jaga bersama supaya pelaksanaan Program JKN ke depannya kian mantap," kata Ghufron.
Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin mengatakan bahwa kolaborasi dengan BPJS Kesehatan ini adalah sebuah langkah positif. Dengan adanya perlindungan Program JKN, ia berharap para hakim dapat berkonsentrasi melaksanakan tugas utamanya dalam memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan upaya pemenuhan hak bagi para hakim dan ASN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semoga di masa yang akan datang, para hakim, ASN, beserta anggota keluarganya bisa memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaHadirkan Layanan JKN di IKN, Presiden Groundbreaking Kantor BPJS Kesehatan
Presiden Jokowi meresmikan groundbreaking pembangunan kantor BPJS Kesehatan di Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaSistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaTPN Tegaskan 21 Program Ganjar-Mahfud Bukan Sekadar Janji, Bisa Dikerjakan Satu Periode
Sebab, 21 program itu dibuat berdasarakan kajian mendalam, termasuk soal pendanaan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaLanjutkan Program Jokowi, Ganjar-Mahfud Bakal Menerapkan KTP Sakti
Penyaluran bantuan sosial hingga program kesejahteraan masyarakat lainnya akan mudah diakses secara digital melalui satu KTP saja.
Baca SelengkapnyaBeda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca Selengkapnya