BPIP Nilai Razia Buku Bertentangan dengan Konstitusi
Merdeka.com - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo menegaskan bahwa aksi penyisiran atau razia buku merupakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi. Menurutnya, pelarangan buku haruslah berdasarkan surat perintah dari pengadilan.
"Konstitusi memberikan jaminan melindungi hak intektual dan hak masyarakat mendapatkan pengetahuan," kata Benny saat dihubungi, Jakarta, Selasa (6/8).
Ia mengharapkan supaya aparat kepolisian menindak pihak-pihak yang melakukan razia buku secara semena-mena. Karena, lanjut Benny, hal itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila.
Dalam demokrasi Pancasila, kata Benny, terdapat adanya jaminan hak untuk berekspresi dalam bentuk apapun, termasuk dalam wujud tulisan ilmiah.
"Pihak yang tidak setuju hendaknya menggunakan cara demokrasi dengan menggunakan alasan yang ilmiah dan argumentasi yang bisa dipertanggung jawab," jelas Benny.
Benny tidak menampikan dibolehkannya razia buku. Namun begitu, hal itu mesti berdasarkan keputusan pengadilan dan mengacu pada perundangan-undangan yang berlaku.
Lanjutnya, razia bukanlah dilakukan oleh warga sipil biasa. Melainkan mesti dilaksanakan oleh aparat keamanan.
"Pelarang buku harus ada mekanisme pengadilan karena masyarakat tidak bisa menggunakan intimidasi tanpa dasar hukumnya," tutup dia.
Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan diri Brigade Islam Indonesia diduga merazia buku-buku berbau komunis di salah satu toko buku terbesar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Sebuah akun Instagram @tanah.merdeka memposting rekaman video tentang peristiwa tersebut. Dalam unggahannya, akun itu menyebut mereka menyisir buku tentang Marxisme dan Leninisme.
"Mereka menyisir buku-buku layaknya badan sensor, kemudian membawa beberapa buku yang dituding mengajarkan Marxisme dan Leninisme untuk tidak dijual di Gramedia lagi," tulis akun tersebut, Sabtu 3 Agustus 2019.
Postingan tersebut telah dilihat hingga 30 ribu kali dan mendapat lebih dari 1.000 komentar beragam warganet. Peristiwa tersebut juga viral di Twitter.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, apa yang dilakukan oleh ormas tersebut bukan suatu bentuk razia. Menurut Wahyu, tindakan itu merupakan sebuah imbauan kepada pengelola toko buku untuk tidak menjual buku-buku berbau Komunisme-Marxisme.
"Kalau razia ndak ada. Itu hanya imbauan, imbauan bukan razia. Belum melakukan razia," ujar Wahyu, Jakarta, Minggu (4/8/2019).
Wahyu juga menyampaikan bahwa kejadian itu baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Menurutnya, belum pernah terjadi hal serupa di toko buku lain di Makassar.
"Enggak, hanya di situ saja," ucap Wahyu.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila
BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaBPIP Minta Pemegang Kekuasaan Harus Jadi Role Model Nilai Pancasila
Benny pun menyatakan pendidikan akan aplikasi nilai Pancasila harus kuat di lini pendidikan dasar masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaJenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMenggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaBahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya