Bos Pelayaran Ancam NL Gelapkan Duit Perusahaan & Tak Tertib Bayar Pajak
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian masih terus mengusut kasus pembunuhan berencana Sugianto, bos perusahaan pelayaran yang ditembak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Motif penggelapan duit perusahaan serta tak tertib bayar pajak kini tengah ditelusuri.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan menurut keterangan Nur Luthfiah (34) alias NL ia pernah diancam Sugianto (Korban) dengan tuduhan tersebut.
"Selain rasa sakit hati karena sering dimarahi saat bekerja dan ajakan berhubungan intim yang selalu ditolak, S mengancam NL dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan dan pengurusan pajak yang tak tertib," ujar Calvijn usai reka adegan perkara di Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, Selasa (25/8).
"Kekhawatiran (ancaman) tersebut mengakibatkan NL akhirnya menyewa aktor lapangan (untuk eksekusi S)," imbuh Calvijn.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, motif penggelapan uang perusahaan dan ketidaktertiban bayar pajak masih didalami lebih lanjut.
Dia meminta kepada para pihak yang merasa ada sangkutan mengenai hal ini bisa melaporkan kepada kepolisian. Sebab, menurut keterangan pegawai lain, pembayaran pajak perusahaan diurus oleh NL tanpa campur tangan pegawai lain.
"Kami dalami, kami buka dari mulai rekening perusahaan dan tentunya ini di sini konteksnya adalah harus ada kerugian. Kami menunggu dari pihak korban, pihak perusahaan, pihak ahli waris apabila ditemukannya adanya alat bukti terkait penggelapan uang perusahaan atau penggelapan pajak kami akan siap menerima laporannya," katanya.
Diketahui, Sugianto alias S, menjadi korban pembunuhan sadis dengan lima kali tembakan oleh orang tak dikenal di depan kantornya, Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara. Insiden ini memicu perhatian publik, sebab saat kejadian rekaman kamera CCTV di lokasi tersebar viral ke media sosial.
Penyelidikan polisi mengungkap 12 tersangka yang turut berperan dalam pembunuhan berencana ini. Salah satu di antaranya, NL, seorang karyawati dari S dan diketahui sebagai otak pelaku kejahatan.
Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dijerat polisi dengan pasal berlapis, pasal 340 KUHP, sub pasal 338, dan UU Darurat RO nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaAsal Mula Munculnya Dugaan Ancaman Penembakan Capres Anies Baswedan
Dugaan ancaman penembakan ini berasal dari salah satu akun sosial media.
Baca SelengkapnyaCak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin 'Ancam' Para Caleg PKB: Kalau di Dapil Menang, Tapi AMIN Kalah, Awas!
Cak Imin ingin calegnya terpilih, suara AMIN menang di dapil masing-masing
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaAnies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan
Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.
Baca Selengkapnya