Bos MeMiles Divonis Bebas, Kejati Jatim Ajukan Kasasi
Merdeka.com - Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur mengajukan kasasi atas bebasnya Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay. Pada sidang sebelumnya, Sanjay divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Jatim Anggara Suryanagara mengatakan, setelah memanfaatkan waktu berpikir selama tujuh hari, Kejaksaan akhirnya memutuskan untuk menempuh upaya hukum kasasi terkait bebasnya Sanjay.
"Betul kita ajukan upaya hukum kasasi kasus bebasnya terdakwa MeMiles," ujarnya, Rabu (14/10).
Ia pun menyebut, kasasi terhadap Sanjay sudah diajukan sejak 6 Oktober lalu. Disinggung terkait upaya kasasi pada empat anak buah Kamal yang juga divonis bebas, Anggara menyebut pihaknya masih belum mengajukan. Karena jaksa masih memiliki waktu untuk pikir-pikir.
"Ditunggu saja perkembangannya," tegasnya.
Sebelumnya, Sanjay dibebaskan dari dakwaan Pasal 105 Subs Pasal 106 Undang-undang Perdagangan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Hakim memerintahkan jaksa agar mengeluarkan terdakwa Sanjay dari dalam tahanan dan memerintahkan jaksa mengembalikan seluruh aset yang semula disita, berupa uang lebih dari seratus miliar rupiah hingga ratusan benda berharga kepada perusahaan yang dikelola terdakwa dan pemilik lainnya.
Selain Sanjay, empat orang yang bernaung di manajemen PT Kam and Kam yakni Direktur Marketing Fatah Suhanda, Purchasing bernama Sri Widyaswati alias Wiwid, Kepala Bagian IT Prima Handika, hingga motivator Martini Luisa alias dr Eva juga divonis bebas oleh hakim.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Terlibat Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Sempat Kabur Dikejar Massa
Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terlibat kecelakaan di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/2) dini hari.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPunya Kantor Mewah di Surabaya, Santri Pengusaha Tambang yang Tak Pernah Tampil Perlente Ini Dikenal Dermawan
Setiap Jumat, ia bersedekah di Surabaya, Gresik, dan Situbondo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute
Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca SelengkapnyaJalannya Hanya Bisa Dilalui Gerobak Sapi, Ini Kisah Petugas KPU Antar Surat Suara ke Pedalaman Desa di Lampung
Dibalik suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat perjuangan dan medan yang dilalui agar surat suara bisa sampai ke TPS dengan selamat.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Kerajaan Kandis, Konon Jadi Kerajaan Tertua yang Terletak di Sumatra Tengah
Sebuah kerajaan berbasis di Kepulauan Sumatera ini disinyalir menjadi kerajaan tertua yang diperkirakan sudah berdiri sejak abad ke-1 SM.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca Selengkapnya