Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar Praktik Penambangan Emas Ilegal di Bogor, Polisi Amankan 4 Orang

Bongkar Praktik Penambangan Emas Ilegal di Bogor, Polisi Amankan 4 Orang Polisi Tangkap 4 Bos Penambang Emas Liar di Bogor. ©2020 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Polisi menangkap 3 pemilik pengolahan emas ilegal dan 1 pengepul yang beroperaai di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap ketika kepolisian bersama TNI melakukan penggerebekan praktik tambang emas ilegal pada Sabtu (1/2). Hasilnya, 7 orang tepergok sedang melakukan penambangan ilegal.

"Yang 4 orang kita tahan karena berperan sebagai pengolah hasil batu berkadar emas dan satu orang merupakan penampung hasil olahan emas untuk dijual ke toko emas. Sementara 3 orang lainnya hanya pekerja sebagai gurandil maka tidak kita tahan," kata Kapolres Bogor, AKBP M Joni, Kamis (6/2).

Dia menjelaskan, pengumpul hasil olahan emas, IS merupakan bos dari 3 orang yang menjadi pengolah emas. Bahkan, IS menguasai seluruh lubang emang yang ada di Desa Banyuasih.

"Kalau kadar emasnya biasa saja, dari satu lubang bisa menghasilkan Rp20 juta per bulan dan kalau lagi bagus bisa Rp50 juta per bulan," kata Joni.

Keempatnya ditangkap dari lokasi berbeda meski masih berada di satu desa. Dari lokasi lubang emas di Desa Sukaasih, kata Joni, untuk menuju ke lokasi pengolahan, harus ditempuh dengan jalan kaki selama 4 jam ke Desa Banyuasih.

Perbuatan mereka dianggap merupakan tindakan pidana karena dalam proses pengolahan emas menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri, sianida dan lainnya untuk memisahkan emas dari batuan.

"Zat itu berbahaya bagi lingkungan dan baru terasa saat 15-20 tahun ke depan. Makanya banyak yang dulunya bekas penambang liar, tobat karena efek-efek zat kimia memang berbahaya bagi manusia dan lingkungan karema dalam pengolahan, mereka tidak memiliki prosedur keamanan," tegas Joni.

Keempat pelaku ini dijerat dengan Pasal 161 dan atau Pasal 158 juncto Pasal 37 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman pidana di atas 10 tahun.

Beberapa barang bukti yang diamankan kepolisian yakni 130 karung berisi batuan berkadar emas, serta 89 gelundung untuk memisahkan emas dengan batu hingga 6 botol berisi merkuri.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya