Bongkar borok di Kemenkum HAM, Denny Indrayana datangi Kejagung
Merdeka.com - Wamenkum HAM Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Denny dipanggil sebagai saksi kasus tindak pidana gratifikasi pengurusan proses pengangkatan dan perpindahan notaris di lingkungan Ditjend Administrasi Hukum Umum.
"Ada Wamenkum HAM Denny Indrayana dan dua tersangka kasus gratifikasi Kemenkum HAM," jelas Kapuspen Kejagung Tony Spontana dalam pesan singkatnya, Senin (29/9).
Sebelumnya, Denny mengajukan diri untuk mendatangi langsung Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan mengenai pengurusan proses pengangkatan dan perpindahan notaris di lingkungan Ditjend Administrasi Hukum Umum. Denny bahkan mengaku akan tetap hadir meski tidak ada surat panggilan.
"Senin depan, dengan senang hati Wamen Denny bahkan merencanakan datang meski tanpa surat panggilan. Sedangkan stafnya direncanakan mendatangi Kejagung Rabu depan," jelas Asisten Wamenkum Ham Tri Atmojo Sejati dalam siaran pers pada Sabtu (27/9) lalu.
Menurut Tri, Denny sama sekali terlibat dalam gratifikasi tersebut. Sebaliknya Denny bersama Menkum Ham Amir Syamsuddin membuka borok di kementerian tersebut.
"Pemeriksaan terhadap Wamen Denny dan stafnya perlu dilakukan semata untuk membantu Kejagung menuntaskan kasus tersebut karena keduanya dianggap berperan penting atas terbongkarnya kasus tersebut," jelas dia.
Tri mengatakan sebelum pemeriksaan hari ini, Denny juga pernah mendatangi Kejagung untuk memberi keterangan soal kasus ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaAHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Selengkapnya7 Relawannya Dikeroyok TNI, Ganjar: Semena-mena Bukan Zamannya Lagi, Jangan Sakiti Rakyat
Ganjar juga memastikan relawannya tidak ada yang meninggal pascapengeroyokn itu.
Baca SelengkapnyaSekjen Hanura: Pihak 02 Bangun Narasi Pemilu Selesai, Rakyat Jangan Mau Ditipu
Benny menyebut, Pemilu terdiri dari banyak tahapan.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi
Hasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang
Baca Selengkapnya