Bolos kerja 46 hari, empat PNS terancam kena sanksi berat
Merdeka.com - Empat anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penajam Panser Utara, Kalimantan Timur, terancam dijatuhi sanksi berat akibat tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Keempat anggota PNS itu diketahui tidak masuk kerja selama 46 hari berturut-turut tanpa keterangan.
Kepala Bagian Kesejahteraan dan Kedudukan Hukum Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Penajam Paser Utara, Dahlan mengatakan sepanjang 2016 ada 10 kasus pelanggaran berat yang ditangani BKD Penajam Paser Utara.
"Keempat pegawai itu terancam sanksi berat, karena tidak masuk kerja tanpa keterangan, sehingga tidak melaksanakan tugasnya sebagai pegawai pemerintahan," ujar Dahlan, seperti dikutip Antara, Sabtu (3/9).
Dahlan mengatakan 3 dari 4 pegawai yang melakukan pelanggaran berat itu terancam pemecatan secara tidak hormat, sedangkan satunya lagi akan diturunkan pangkatnya. Keempat pegawai yang terancam sanksi berat tersebut lanjut dia, masing-masing pegawai di Kantor BKD, di Kelurahan Lawe-Lawe dan di Puskesmas Semoi, Kecamatan Penajam.
"Mereka terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pemberian sanksi tegas itu sudah melalui beberapa tahapan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang diterapkan," jelas Dahlan.
Pemberian sanksi tegas kepada tiga orang staf dan satu orang Kasi tersebut tambanhya, masih menunggu proses.
"Enam kasus indisipliner pegawai lainnya merupakan pelanggaran kategori ringan dan sedang diserahkan kepada masing-masing pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaRekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya
Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.
Baca SelengkapnyaJelang Pensiun Prajurit TNI Ini Akan Jualan Es & Bakso, Begini Pesan Mendalam dari Komandan
Perwira TNI beri pesan mendalam ke anak buahnya yang akan masuk masa pensiun. Ternyata ada yang berencana jualan es dan bakso.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya