Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bolak-Balik Beli Solar Pakai Jeriken, 2 Pria Diringkus Polda Sumbar

Bolak-Balik Beli Solar Pakai Jeriken, 2 Pria Diringkus Polda Sumbar Dua tersangka pembeli solar pakai jeriken. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pria asal Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jeriken dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada dua lokasi di hari yang sama, Rabu 15 Februari 2023 di Kabupaten Dharmasraya.

Tersangka pertama inisial GE ditangkap di Jalan Raya Lintas Sumatera km 3, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (15/2) sekitar pukul 15.55 WIB.

"Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 kendaraan, 1 lembar STNK, 9 jeriken kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis solar, 4 jeriken kosong serta 1 unit pompa isap yang terpasang di mobil minibus," tuturnya dalam konferensi pers di Polda Sumbar, Jumat, (18/2) sore.

Sementara itu tersangka kedua berinisial (EP) ditangkap petugas di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada 15 Februari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di SPBU Dharmasraya.

Dari kedua tersangka diamankan 1 unit truk, 19 jeriken kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis solar, 7 buah jeriken dengan kapasitas 35 liter kosong.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan dibawa ke kantor Mapolda Sumbar guna proses hukum lebih lanjut, yang saat ini kedua tersangka telah kita tahan," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi yang diubah pasal 40 angka 9 Peraturan Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman pidana paling lama 6 tahun dengan denda paling banyak Rp60 miliar.

"Kasus ini dalam tahap penyidikan lebih lanjut, apabila nantinya petugas menemukan adanya kerja antara pelaku dengan pihak SPBU maka izin SPBU yang bersangkutan tersebut bakal dicabut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini masih kita dalami," sebutnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

Pengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Janji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong

Janji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong

Masa kampanye pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell

Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell

Walaupun letaknya tidak jauh dari Atambua ibu kota Kabupaten Belu, namun dusun ini belum menikmati infrastruktur jalan, air bersih apalagi listrik.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temui Nelayan di Brebes, Ganjar Serap Keluhan Terkait Kepastian Harga Solar

FOTO: Temui Nelayan di Brebes, Ganjar Serap Keluhan Terkait Kepastian Harga Solar

Menurut Ganjar, keluhan dari para nelayan harus segera direspons pemerintah agar nelayan bisa sejahtera.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya