Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bocah pengidap HIV terancam diusir, Pemprov Sumut kirim tim ke Samosir

Bocah pengidap HIV terancam diusir, Pemprov Sumut kirim tim ke Samosir Edy Rahmayadi hentikan Liga 1. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemprov Sumut turun tangan terkait ancaman pengusiran terhadap sejumlah anak yatim piatu yang mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Nainggolan, Samosir. Mereka mengirim tim ke daerah itu untuk memperjelas duduk persoalan dan mencari solusi.

"Secara riil ya kita sudah ada memberangkatkan orang ke sana untuk kepastiannya, yang pastinya itu tidak bisa main usir-usir begitu," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Medan, Rabu (24/10).

Edy belum bisa memastikan solusi untuk persoalan ini. "Saya belum bisa menjawab secara pasti karena orang sedang berangkat ke sana untuk nanti saya bisa mengambil keputusan," ucap Edy.

Seperti diberitakan, 5 bocah yatim piatu pengidap HIV tidak mendapat hak pendidikan dan terancam terusir dari Kabupaten Samosir setelah warga menolak keberadaan mereka dengan alasan takut terjadi penularan.

Selain soal khawatir terjadi penularan, warga beralasan kelima anak itu bukan penduduk asli Samosir. Mereka adalah bocah yatim-piatu yang kini tinggal di Rumah Kasih milik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di dalam kompleks RSU HKBP Nainggolan.

Sebelumnya, warga memberi ultimatum agar kelimanya meninggalkan Samosir paling lambat 23 Oktober 2018. Namun, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, memastikan tidak akan ada pengusiran. Anak-anak itu tetap berada di Samosir.

Namun, pihak Pemkab menawarkan agar anak-anak itu menjalani homeschooling dan tidak belajar di sekolah publik. Namun, pihak HKBP yang mendampingi anak-anak itu menolak dan ingin mereka tetap bersosialisasi dengan kawan seusianya.

"Kami sayang seluruh anak-anak. Nah, sekarang ada pendapat yang berbeda. Di satu sisi orang tuanya meminta jangan digabungkan anak kami dengan yang terpapar HIV. Betul, karena mereka punya anak khawatir. Kemudian datang dari pihak HKBP, oh ini diskriminasi. Kami menyayangi, tapi ada konteks dan program lain yang kita bisa menyelamatkan dua-duanya. Kita tawarkan pendidikan khusus terhadap anak yang terpapar ini. Jadi tidak bergabung dan kita buat kelas khusus. Kalau HKBP mau ya syukur. Kalau tidak apa boleh buat," ujar Rapidin.

Sementara pihak HKBP menyatakan sudah lama melakukan pendampingan terhadap pengidap HIV. Mereka bahkan sudah rutin mendampingi sekitar 19 orang yang diduga terinfeksi HIV dari berbagai daerah.

Enam di antara penderita yang mereka dampingi masih dalam usia anak. Dari jumlah itu, seorang tengah dirawat intensif di RSUP H Adam Malik Medan.

Belakangan, keberadaan anak-anak ini menjadi polemik. Ada provokasi yang membuat para anak jadi korban perundungan (bullying). Sebagian warga tidak sepakat jika anak-anak itu berada di Kabupaten Samosir. Bahkan hak pendidikan mereka juga terancam.

Kepala Departemen Diakonia HKBP Debora Furada Sinaga menyatakan mereka akan terus memperjuangkan keberadaan dan hak pendidikan anak-anak itu.Mereka ingin membuka hati pemerintahan dan masyarakat bahwa pengidap HIV itu harus tetap dilindungi. Bahkan terus didekati agar mereka punya semangat.

"Kita harus bahu-membahu. Kita harus berpikir bahwa semua manusia itu berharga di mata Tuhan," kata Debora.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi

Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi

Cerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.

Baca Selengkapnya
Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.

Baca Selengkapnya