Bocah M Dijadikan Eksploitasi Ekonomi oleh Penculik: Dipaksa Memulung
Merdeka.com - Tersangka Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman kasus penculikan terhadap M (6) menjadikan korban sebagai eksploitasi ekonomi. Tindakan terjadi selama korban hilang bersama dengan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, M dijadikan korban Eksploitasi ekonomi selama 26 hari dengan cara memulung. Terlebih tindakan eksploitasi itu diiringi dengan tindak kekerasan.
"Jadi kekerasan itu dilakukan karena untuk menggunakan Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung agar mau dia disentil dan ditendang," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (3/1).
Zulpan berpendapat, tindakan eksploitasi itu terbukti dengan pelaku yang kerap mendoktrin M agar membantunya melakukan memulung dalam gerobak. Bahkan memaksa agar tetap di dalam gerobak yang diterus di bawa pelaku.
"Pelaku mendoktrin anak ini berarti dengan tekanan di dalam gerobak itu 'kamu enggak boleh keluar' itu kan tertutup disuruh dalam gerobak itu jongkok," ceritanya.
Namun pengungkapan penculikan M berhasil diungkap kepolisian, usai polisi yang menangkap pelaku. Lalu spontan korban keluar dari gerobaknya dan baru diketahui oleh kepolisian.
Penangkapan tersebut usai pihaknya mendeteksi keberadaan pelaku di kawasan Cipadu, Ciledug, Tanggerang Selatan.
"Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat berhasil menemukan terduga pelaku dan juga korban di mana tadi sekitar pukul 21.30 WIB," ungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komaruddin dalam keterangannya, Selasa (3/2).
Komaruddin menjelaskan, usai pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku terdeteksi di daerah Ciledug. Sekitar pukul 21.30 WIB polisi mendapatkan pelaku yang tengah menarik gerobak yang di dalamnya terdapat korban
"Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban yang memang diletakkan di dalam gerobak," ujarnya.
Kendati demikian kata Kapolres Jakarta Pusat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jakarta Pusat untuk mengetahui lebih lanjut perihal penculikan anak yang berumur enam tahun.
Sedangkan untuk korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RS Kramat Jati.
"Saat ini korban kami bawa ke RS Kramat Jati untuk pemeriksaan yang sudah cukup lama baru hari-hari bersama dengan terduga pelaku," papar dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaEksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya