Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNPT Susun Perpres Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Mengarah Terorisme

BNPT Susun Perpres Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Mengarah Terorisme Kepala BNPT Boy Rafli Amar. ©ANTARA FOTO/Saptono

Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan, sejak tahun 2017 lalu pihaknya telah memulai proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Perpres tersebut merupakan inisiatif BNPT sebagai salah satu upaya penanggulangan terorisme yang mengedepankan pendekatan lunak demi menanggulangi akar permasalahan secara komprehensif melalui pendekatan yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

"RAN PE bertujuan untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945," tutur Boy Rafli dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Boy Rafli menyebut, strategi dan program utama RAN PE dituangkan dalam 3 pilar. Pertama pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontra radikalisme dan deradikalisasi. Kedua adalah pilar penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban dan penguatan kerangka legislasi nasional, dan ketiga yakni pilar kemitraan dan kerjasama internasional.

"Proses dan pelaksanaan RAN PE memperhatikan prinsip-prinsip HAM, supremasi hukum dan keadilan, kesetaraan gender, keamanan dan keselamatan, tata kelola Pemerintah yang baik, partisipasi pemangku kepentingan majemuk, serta kebhinekaan dan kearifan lokal," bebernya.

Tercatat ada 82 aksi dalam pilar pencegahan mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisme dan deradikalisasi. Kemudian 33 aksi dalam pilar penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional, serta 15 aksi pada pilar kemitraan dan kerjasama internasional.

"Prinsip yang tertuang dalam Perpres ini yang memandu pelaksanaan aksi yang ada di RAN PE agar dalam pelaksanaannya tidak bertentangan," Boy Rafli menandaskan.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.

Baca Selengkapnya
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan

BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan

Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Temuan BNPT: Budaya Patriaki Beri Andil Penyebaran Paham Radikal pada Perempuan

Temuan BNPT: Budaya Patriaki Beri Andil Penyebaran Paham Radikal pada Perempuan

Budaya patriaki memiliki andil cukup besar dalam penyebaran paham radikal pada kaum perempuan.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya