Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN ungkap sindikat narkoba Aceh-Malaysia, 1 tersangka tewas didor

BNN ungkap sindikat narkoba Aceh-Malaysia, 1 tersangka tewas didor BNN ungkap sindikat Narkoba jaringan Aceh-Malaysia. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Yusepa

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat peredaran narkotika di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 50.000 butir H5, 38.999 gram sabu dan 98.960 butir ekstasi berhasil diamankan dari tiga tersangka yakni; IW (33), AM (54) dan JUM.

IW dan AM ditangkap dalam keadaan hidup. Sementara JUM tewas di tempat lantaran berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

"Kami berhasil menggagalkan jaringan internasional Aceh-Malaysia pada tanggal 18 Oktober 2016 di Medan sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (28/10).

Waseso melanjutkan jaringan Aceh-Malaysia ini merupakan jaringan yang telah lama menjadi incaran BNN. Namun baru bisa dilakukan penindakan karena BNN menginginkan langsung menangkap pemiliknya.

"Jaringan ini kita ikuti terus dan telisik TPPU-nya. Sekarang lagi berjalan dan tidak berhenti di sini. Jaringan ini masih terus bekerja dan masih ada jaringan berikutnya. Kita akan kembangkan terus," ujar Waseso.

Lebih lanjut Waseso mengatakan dalam sindikat ini IW dan AM berperan sebagai kurir yang akan mengedarkan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia seperti Peman Baru, Banda Aceh, Lampung, Jakarta, Banjarmasin, Palu, Surabaya dan Jakarta. Sementara JUM merupakan salah satu bandar, pengendali dan pemilik barang.

"Penggagalan penyelundupan narkotika ini berawal dari hasil penyelidikan, akan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia. Tepatnya menuju kawasan Aceh Tamiang melalui jalur laut dengan menggunakan speedboat dan akan dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di kawasan Medan, Sumatera Utara," terang Buwas.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang telah diamankan BNN ini dijerat Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya

Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan banjir bandang itu dipicu hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

Pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya