Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN tunggu 3 hari buat tetapkan status tersangka Bupati Ogan Ilir

BNN tunggu 3 hari buat tetapkan status tersangka Bupati Ogan Ilir Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Ini hari ketiga Bupati Ogan Ilir diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menyatakan pihaknya masih memperpanjang waktu selama 3x24 jam, guna untuk mencari barang bukti sebanyak-banyaknya yang bersangkutan dengan kasus yang menjerat Ahmad Wazir Noviadi.

"Pertimbangannya kita memanfaatkan waktu untuk cari bukti sebanyak-sebanyaknya. Ini Sesuai KUHAP dan hukum acara pidana di narkotik. Dalam hukum acara Narkotika itu pemeriksaan awal 3x24 jam, tapi bisa diperpanjang 3x24 jam," kata Kepala Bidang Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, Rabu (16/3).

Maka dalam menetapkan status dari Bupati Ogan Ilir ini, menurut ia, pihaknya masih menunggu 3x24 jam berikutnya.

"Ini sudah tiga hari dia diperiksa. Kita masih punya waktu 3x24 jam lagi untuk menetapkan dia sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini kita tunggu 3x24 jam selesai," kata dia.

Melihat kelulusan seleksi Ahmad Wazir Noviadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, Ia mengatakan seharusnya dilakukan test kesehatan, berupa urine, rambut, darah dan penilaian wawancara (asessment).

"Berdasarkan wawancara di media TV yang saya dengar, ada pihak menyebutkan yang diambil saat test kesehatan Bupati ogan Ilir itu hanya darah dan urine. Seharusnya idealnya harus ada test urine, rambut, darah, dan asessment," tutupnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka

Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka

Ian mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
Istana Blak-blakan Bicara Status Jokowi di PDIP Setelah Maruarar Sirait Mundur

Istana Blak-blakan Bicara Status Jokowi di PDIP Setelah Maruarar Sirait Mundur

Maruarar mengaku mundur dari PDIP karena mengikuti Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Adi Prayitno: Kalau Anies Menang, Sangat Mungkin Ormas yang Dibubarkan Dipulihkan Kembali

Adi Prayitno: Kalau Anies Menang, Sangat Mungkin Ormas yang Dibubarkan Dipulihkan Kembali

Adi menilai, bisa saja nantinya AMIN memulihkan status FPI yang sempat dibubarkan

Baca Selengkapnya
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Blak-blakan Heboh Jika Gibran Menang Pilpres Akan Angkat CPNS

VIDEO: Istana Blak-blakan Heboh Jika Gibran Menang Pilpres Akan Angkat CPNS

Ari menegaskan Jokowi tidak pernah mengaitkan proses rekruitmen CPNS dengan pemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Curah Hujan Tinggi, BNPB Minta Masyarakat Waspadi Potensi Banjir dan Tanah Longsong

Curah Hujan Tinggi, BNPB Minta Masyarakat Waspadi Potensi Banjir dan Tanah Longsong

BNPB menyebut terdapat sekitar 39 kejadian bencana alam yang terjadi selama periode 4-10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya