BNN Sumut hancurkan 26 kg ganja dan 9.900 butir ekstasi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut memusnahkan puluhan kilogram ganja dan ribuan butir pil ekstasi, Kamis (31/5). Narkotika itu merupakan bagian dari barang bukti dari 2 kasus yang mereka ungkap pada April dan Mei 2018.
Pemusnahan dilakukan di mobil incenerator yang diparkir di halaman kantor BNNP Sumut, di Pasar V, Medan Estate, Deli Serdang.
"Total barang bukti narkoba yang kita musnahkan, yaitu 26.603,73 gram (26,6 kg) ganja dan 9.900 butir pil ekstasi dengan berat 2.712,7 gram,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar.
Ganja yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti yang disita dari tersangka Rezky Andrean yang ditangkap di Jalan Sei Belutu, Medan, pada 11 April 2018. Sementara ekstasi diamankan dari tiga tersangka, M Sani, M Iqbal, Andre alias Icik. Mereka diringkus di Jalan Medan-Binjai Km 10, Sunggal, Deli Serdang.
Ganja itu ditengarai didatangkan dari Aceh. "Sedangkan ekstasi itu diselundupkan dari Malaysia, masuk ke Aceh, kemudian dibawa ke Medan," papar Marsauli.
Sebelum dimusnahkan, ganja dan ekstasi itu diuji keasliannya. Pengujian itu disaksikan langsung para tersangka. Setelah dipastikan keasliannya, narkoba itu dimasukkan ke mesin incenerator dan dihancurkan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya