Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Sumut Gagalkan Peredaran 69 Kg Sabu-Sabu, 5 Tersangka Ditangkap

BNN Sumut Gagalkan Peredaran 69 Kg Sabu-Sabu, 5 Tersangka Ditangkap BNN Sumut dan TNI AL tunjukkan narkotika yang disita. ©2022 Merdeka.com/Uga Andriansyah

Merdeka.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan TNI AL menggagalkan peredaran 69 kilogram sabu-sabu dan 59 ribu butir pil ekstasi. Narkotika itu mereka sita dari lima tersangka.

"Total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 69 kilogram sabu dan ekstasi 59 ribu butir," kata Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (21/7).

Lima tersangka yang ditangkap masing-masing berinsial S, RS, HH, AS, dan A. Mereka diduga bagian dari sindikat peredaran narkotika internasional.

"Terhadap lima orang yang diamankan mengaku mendapat imbalan untuk memasukkan narkoba ke Sumut dengan upah Rp15 juta sampai Rp20 juta," ujarnya.

Dipasok dari Malaysia

Puluhan kilogram sabu-sabu itu disita dari dua lokasi yakni di Sungai Bagan Asahan pada Juni 2022. Saat itu polisi menyita 29 kilogram dan 59 ribu pil ekstasi. Kemudian, sisanya petugas menyita 40 kilogram sabu di Kota Tanjung Balai pada 6 Juli 2022.

"Nantinya barang bukti sabu ini akan diedarkan di Sumut dan daerah lainnya," ungkap Toga.

Dalam modus pengiriman narkotika itu para pelaku memanfaatkan masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, sopir, dan nelayan. Narkotika itu disuplai dari Malaysia melalui jalur laut.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Bukan di Luar Negeri, 4 Surga Tersembunyi Ini Ternyata Bisa Dijumpai di Sumba

Bukan di Luar Negeri, 4 Surga Tersembunyi Ini Ternyata Bisa Dijumpai di Sumba

Kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut ternyata menyimpan banyak surga tersembunyi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.

Baca Selengkapnya
BNPB: 58 Kali Gempa Susulan Guncang Tuban, Pulau Bawean, Gresik dan Surabaya

BNPB: 58 Kali Gempa Susulan Guncang Tuban, Pulau Bawean, Gresik dan Surabaya

Gempa susulan terjadi pascagempa yang mengguncang sejumlah kawasan di Jawa Timur, Jumat (22/3).

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya

Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan banjir bandang itu dipicu hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya