Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Sumut Gagalkan Pengiriman Narkotika Lewat Jasa Ekspedisi, 32 Kg Sabu Disita

BNN Sumut Gagalkan Pengiriman Narkotika Lewat Jasa Ekspedisi, 32 Kg Sabu Disita Konferensi pers pengungkapan kasus pengiriman sabu-sabu di kantor BNN Sumut. ©2022 Merdeka.com/Uga Andriansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman sabu-sabu lewat jasa pengiriman ekspedisi atau kargo. Mereka menangkap 4 tersangka dan menyita 32 kilogram sabu-sabu.

"Adanya informasi pengiriman sabu dari Medan ke provinsi lain. Pada 30 Mei 2022, tim mendapatkan satu paket berisi sabu di Regulated Agent PT Apollo Kualanamu, Bandara Internasional Kualanamu. Setelah dicek sabu seberat 3 kilogram yang dibungkus dikirim melalui jasa ekspedisi di Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor, Kota Medan," kata Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (9/6).

Sabu-sabu itu akan dikirim ke wilayah Banten. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa pelaku telah menggunakan modus operandi serupa sebanyak tiga kali.

"Pengirim telah mengirim paket yang sama sebanyak tiga kali. Pertama, mengirim ke Kota Bogor seberat 1 kilogram sabu, Palembang 1 kilogram, dan Surabaya sebanyak 5 kilogram," ujarnya.

Identitas Pelaku Terbongkar

Selanjutnya, petugas mengejar pelaku yang telah diketahui identitasnya melalui jasa ekspedisi.

"Kami mengamankan dua tersangka M dan RJ saat berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Karya Kasih, Medan Johor," ungkap Toga.

Berdasarkan keterangan pelaku, sabu-sabu yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi tersebut ditujukan untuk seorang warga di Jalan Medan-Binjai berinisial APN. Lalu, petugas menangkap APN yang saat itu sedang di rumah M.

"Mereka mengaku disuruh RJ. Kemudian, kami mengembangkan untuk mencari barang bukti lainnya di kos-kosan RJ dan ditemukan barang bukti 24 kilogram sabu," jelas Toga.

Diotaki Napi di Lapas Tanjung Gusta

Bukan hanya itu, petugas juga turut menangkap kekasih RJ yakni DPY. Dia turut menyimpan alat bukti berupa timbangan sabu-sabu.

"Total ada empat tersangka dan sabu 32 kilogram. Rinciannya, 24 kilogram dari rumah tersangka, 3 kilogram dari kargo bandara Kualanamu, dan 5 kilogram dari kargo bandara di Surabaya," ucap dia.

Toga menambahkan, sabu-sabu itu didapatkan dari wilayah Tanjung Balai, Sumut. Para pelaku mengaku bahwa salah seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta yang menyuruh mereka.

"Awalnya para tersangka ini disuruh narapidana di Lapas Tanjung Gusta untuk menjemput sabu-sabu ini di Tanjung Balai. Kemudian, sabu-sabu ini rencananya akan dikirim ke beberapa provinsi lainnya. Kami masih mengembangkan kasus ini," pungkas Toga.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya