Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN sita berbagai aset milik eks anggota DPRD Langkat

BNN sita berbagai aset milik eks anggota DPRD Langkat Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan, pihaknya telah menyegel barang-barang berharga milik Ibrahim Hasan alias Hongkong dan akan mengenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mantan anggota DPRD Langkat ini sebagai salah seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional.

"Oh pasti kan TPPUnya sudah beraset, ada kebon sawit ada sawah, rumah, mobil, showroom, kan sudah disita disegel BNN. Semua barang ada di Langkat, Medan dan sekitarnya," kata Sulis di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (31/8).

Sulis pun menjelaskan, dalam melancarkan aksinya itu, Hongkong merogoh uang sebesar Rp 20 juta untuk membayar para kurir dalam sekali perjalanan menyelundupkan narkoba perkilogram. Dan itu ia lakukan sudah selama bertahun-tahun.

"Bukan (penerima Hongkong). Dia yang memerintahkan orang menjemput, dia yang memerintahkan orang mengantar, dia yang membayar orang itu lakukan pekerjaannya. Normalnya itu, satu kali pengantaran Rp 20 juta untuk masuk dari Malaysia itu per kilogram ya, bukan satu kali tapi per kilonya. Dia pengakuannya (sebulan melakukan bisnis haram), tapi pembuktiannya berkali-kali, bertahun-tahun," jelasnya.

Sementara itu, Hongkong mengaku menyesal telah melakukan bisnis barang haram tersebut. Penyesalan itu ia katakan ketika Hongkong telah diringkus oleh petugas BNN. Karena, semenjak ia tertangkap hanya baru satu kali bertemu keluarga.

"Saya menyesal dan saya harap seluruh bangsa jangan narkoba lagi. Baru sekali (komunikasi) melihat saya kemarin," ujar Hongkong.

Ia pun menegaskan, kasus yang menimpa dirinya tak ada kaitannya dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Karena memang pihak NasDem telah melarang seluruh kader untuk tidak memakai narkoba.

"Ini sebenarnya tidak ada kaitan dan hubungannya dengan partai dan partai bahkan melarang jangan sekali-sekali isap narkoba. Partai kami menegaskan jangan ada yang tetap melibatkan narkoba. Ini tidak ada kaitannya dengan partai," tegasnya.

Ia pun mengungkapkan, dalam menjalankan bisnis haramnya ini dirinya tak sendiri. Tapi juga bersama temannya yang sampai saat ini belum ditangkap dan masih bebas di luar tahanan.

"Kalau saya memang ada kawan lagi. Tapi dia tidak disini dan tidak ditangkap. Oh bukan (orang DPRD), orang biasa. Di DPRD tidak ada yang terlibat lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Bin Hasan alias Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, diduga sebagai salah seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional. Dia terancam hukuman mati.

"Salah satu dari pengendali yang kita duga adalah pemilik dari narkotika yang kita sita maupun ekstasi adalah warga Pangkalan Susu, yang status pekerjaannya hingga saat ini adalah anggota DPRD Sumut. Saya kira inisialnya sudah tahu," kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Belawan, Selasa (21/8).

Ibrahim Hasan merupakan satu di antara 11 orang yang ditangkap tim gabungan BNN, TNI AL dan Bea Cukai di tiga lokasi di Langkat, Minggu (19/8) dan Senin (20/8). Dalan penangkapan itu, petugas menyita 105 Kg sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi kelas 1.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Habiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan
Habiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan

Mereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran
Masyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran

Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya