BNN pulangkan Raffi Ahmad
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas nama Raffi Ahmad yang diduga terlibat kasus narkoba.
"Penyidik BNN telah menangguhkan penahanan terhadap Raffi setelah menjalani rehabilitasi di Lido," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat konferensi pers di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta, Sabtu (27/4).
Selanjutnya, kata Benny, Raffi akan menjalani rehabilitasi jalan. Hal ini dilakukan atas rekomendasi tim dokter BNN dan dokter keluarga.
"Raffi bisa menjalani rehabilitasi jalan untuk konsultasi, serta pengawasan dilakukan oleh tim dokter BNN dan keluarga," kata Benny.
Sedangkan untuk proses hukum, Benny menerangkan, hal itu tetap berjalan dengan memberlakukan wajib lapor. "Wajib lapor terhadap Raffi dilakukan seminggu dua kali," kata Benny.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.
Baca Selengkapnya"Minta tolong kalau berita yang menyesatkan seperti ini atau merugikan seperti ini janganlah apalagi kita sadar kalau ini tahunnya pemilu," kata Raffi
Baca SelengkapnyaRaffi benar-benar tak habis pikir dengan orang-orang yang terus menudingnya terlibat kasus perihal keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Raffi Ahmad berulang tahun pada 17 Februari kemarin. Raffi Ahmad berulang tahun yang ke-37.
Baca SelengkapnyaSelain tampil di program TV, Raffi Ahmad memiliki gurita bisnis lewat bendera Rans.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad mendoakan Komeng menang menjadi calon DPD dari Jawa Barat yang melaju ke Senayan.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad tampik isu pencucian uang dan spill ruang pribadi di kantor baru RANS
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad sempat menyampaikan klarifikasinya pasca ramainya tudingan pencucian yang kepadanya.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad disibukan dengan jadwal yang padat untuk mengisi program acara selama Ramadan.
Baca Selengkapnya