BNN pantau jaringan narkoba Lapas Tanjung Gusta selama 2 bulan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memantau sindikat narkoba yang dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta selama 2 bulan terakhir. Pemantauan itu membuahkan hasil dengan penangkapan seorang narapidana dan dua kaki tangannya.
Terpidana yang ditangkap yaitu Tri Sudarmoko alias Moko (48). Dia dijemput dari Lapas Tanjung Gusta. Laki-laki ini sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti bersalah dalam perkara pencucian uang dari transaksi narkotika.
Sedangkan dua kaki tangannya ditangkap di luar penjara. Keduanya yaitu Ardieyatun alias Dede (39) dan Kalamuddin alias Nanang (33) yang ditangkap di rumah Ardieyatun di Perumahan Grand Puri No 25 Jalan Pasar IV, Marelan, Medan.
"Mereka ditangkap Kamis (14/11). Dari tangan mereka diamankan sekitar 2,1 kg sabu-sabu dan 11.400 butir pil ekstasi. Saat kita tangkap, mereka sedang memilah-milah dan menimbang sabu-sabu. Sebelumnya berjumlah 3 kg, tapi tersangka DD membuang sekitar 1 kg ke dalam kloset," jelas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) Sumut Kombes Rudi Tranggono di kantor BNP Sumut Jalan Megawati/Halat, Medan, Senin (18/11) petang.
Suami Ardieyatun yang berinisial SSL (bukan MK seperti berita sebelumnya), yang merupakan oknum anggota Marinir, juga diamankan dari rumah itu. Dia dinilai setidaknya mengetahui perbuatan istrinya.
"Masih dikembangkan. Dia sudah kita serahkan kepada instansinya. Kalau pangkatnya tak usahlah, biar nanti instansinya yang akan meriliskan," imbuh Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto.
BNN dan BNP Sumut terus mengembangkan tangkapan ini. Sejauh ini baru keempat orang ini yang diamankan. Menurut Rudi, belum ada bukti keterlibatan pegawai Lapas.
"Memang MK memiliki ponsel sehingga bisa memesan langsung narkotika dari Malaysia. Jaringan ini setidaknya sudah beroperasi selama 6 bulan," jelas Sumirat.
Selain keempat orang ini, BNN dan BNP juga menyita barang bukti berupa 8 unit mobil yang diduga dibeli dari hasil dari transaksi narkoba. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah sepeda motor, uang tunai Rp 32,8 juta, 2 timbangan elektrik, 1 kalkulator, 5 unit handphone, dan alat isap sabu-sabu.
Sejumlah bukti setoran dan buku tabungan juga turut diamankan. "Sedang kita kembangkan tindak pidana pencucian uangnya," jelas Sumirat.
Rudi menambahkan para pelaku sementara akan dijerat dengan Pasal 112 jo 114 jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati," paparnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curah Hujan Tinggi, BNPB Minta Masyarakat Waspadi Potensi Banjir dan Tanah Longsong
BNPB menyebut terdapat sekitar 39 kejadian bencana alam yang terjadi selama periode 4-10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBNPB: 58 Kali Gempa Susulan Guncang Tuban, Pulau Bawean, Gresik dan Surabaya
Gempa susulan terjadi pascagempa yang mengguncang sejumlah kawasan di Jawa Timur, Jumat (22/3).
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca Selengkapnya