Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja asal Aceh di Banten

BNN Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja asal Aceh di Banten BNNP Banten gagalkan Penyelundup 298 Kg Ganja asal Aceh. ©2020 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Pengiriman ganja dari Aceh seberat 298 kilogram atau 298 paket, digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, pengiriman ganja terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada mobil yang membawa narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Banten melalui jalur penyeberangan Bakauheni-Merak.

Ratusan kilogram ganja tersebut diselundupkan menggunakan mobil pengangkut buah alpukat yaitu truk Hino berwarna putih dengan Nopol F 8830 UK.

"Penangkapan selasa tanggal 30 Juni 2020 sekira pukul 00.30 di Merak. Informasi dari masyarakat akan ada pengiriman barang melalui truk. Kami monitoring perkembangan. Akhirnya melintas truk Yuno berwarna putih langsung diberhentikan petugas," katanya di Kantor BNNP Banten, Kamis (2/7).

Di dalam kendaraan yang membawa ganja itu ada empat orang. Namun berdasarkan pemeriksaan, hanya dua pelaku yang diringkus yakni GS (27) sebagai sopir sekaligus kurir dan MP (26) sebagai kenek sekaligus kurir. Sedangkan, dua orang lainnya tidak terlibat dalam penyelundupan tersebut.

"Ditemukan 4 orang. Tapi 2 tersangka, 2 teman dan saudara tersangka yang ikut dari Medan dan Kapuk. Terbukti 2 orang ini menjadi pelaku," kata Tantan.

Pihaknya mengamankan barang bukti 298 bungkus paket ganja dengan berat 298 kg dan 3 unit HP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukum pemberatan. Kalau penjara bisa 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati tergantung pembuktian," tegasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami

Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya