BNN Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja asal Aceh di Banten
Merdeka.com - Pengiriman ganja dari Aceh seberat 298 kilogram atau 298 paket, digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, pengiriman ganja terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada mobil yang membawa narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Banten melalui jalur penyeberangan Bakauheni-Merak.
Ratusan kilogram ganja tersebut diselundupkan menggunakan mobil pengangkut buah alpukat yaitu truk Hino berwarna putih dengan Nopol F 8830 UK.
"Penangkapan selasa tanggal 30 Juni 2020 sekira pukul 00.30 di Merak. Informasi dari masyarakat akan ada pengiriman barang melalui truk. Kami monitoring perkembangan. Akhirnya melintas truk Yuno berwarna putih langsung diberhentikan petugas," katanya di Kantor BNNP Banten, Kamis (2/7).
Di dalam kendaraan yang membawa ganja itu ada empat orang. Namun berdasarkan pemeriksaan, hanya dua pelaku yang diringkus yakni GS (27) sebagai sopir sekaligus kurir dan MP (26) sebagai kenek sekaligus kurir. Sedangkan, dua orang lainnya tidak terlibat dalam penyelundupan tersebut.
"Ditemukan 4 orang. Tapi 2 tersangka, 2 teman dan saudara tersangka yang ikut dari Medan dan Kapuk. Terbukti 2 orang ini menjadi pelaku," kata Tantan.
Pihaknya mengamankan barang bukti 298 bungkus paket ganja dengan berat 298 kg dan 3 unit HP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukum pemberatan. Kalau penjara bisa 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati tergantung pembuktian," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaIsnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya