Blok di Rutan Bangli Disiapkan Khusus untuk Narapidana Terjangkit Corona
Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali mempersiapkan blok khusus untuk narapidana yang terjangkit virus corona. Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma menyampaikan, blok khusus itu disiapkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli, Bali.
"Iya sudah disiapkan, (itu) surat keputusan Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Jadi Rutan Bangli yang saat disiapkan satu blok yaitu blok A untuk antisipasi kepada napi," kata Surya saat dihubungi, Selasa (7/4).
Dia menerangkan, blok khusus itu disiapkan bagi para narapidana jika seandainya terjangkit virus Covid-19 dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Seandainya ada napi di Bali untuk isolasi. Walaupun saat ini belum ada, baru Rutan Bangli saja yang memakai satu ruangan di Blok A dan dikhususkan untuk persiapan napi akan dilakukan isolasi," imbuhnya.
Menurut Surya untuk kapasitas di ruangan blok A, cukup menampung sekitar 25 orang bila diisolasi. Kemudian untuk tenaga medis disiapkan satu dokter dan dua perawat.
"Sementara ini sedang terus mempersiapkan. Cuman kita sudah menyiapkan tiga orang anggota medis satu dokter dan dua perawat. Kita juga sudah koordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Bali terkait bagaimana nanti ke depannya," jelasnya.
"Sudah dipersiapkan hampir 100 persen. Dan ini sementara, mudah-mudahan tidak ada napi yang berstatus ODP atau harus mengalami isolasi di ruang tersebut kita cuman antisipasi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, dengan adanya wabah Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali sudah sementara waktu telah menutup bagi para pengunjung untuk bertemu warga binaan di Lapas. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di dalam Lapas.
"Untuk Lapas sendiri kita sudah tutup untuk pengunjung dan segala macam, kita dapat pastikan mereka masih steril. Artinya tidak terkontak dengan orang luar karena pengunjung kita sudah setop untuk sementara. Sampai saat ini tidak ada gejala-gejala terjangkit (covid-19)," ujar Surya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaViral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya
FL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaViral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya