BKPP protes Bupati Simeulue diam-diam rombak jabatan anak buah
Merdeka.com - Sebelum jabatannya berakhir, Bupati Simeulue Riswan HS melakukan mutasi dan pergantian enam pejabat di jajaran Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK). Pergantian ini akhirnya terjadi polemik, karena dianggap ilegal tak mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Simeulue Ahmadliyah menilai, pergantian enam pejabat tersebut tidak sah, karena saat mutasi belum mendapatkan izin dari Mendagri. Seharusnya, sebelum melakukan mutasi, bupati harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri.
"Mutasi dan pelantikan pejabat eselon II tidak sah dan tidak ada izin dari Menteri Dalam Negeri serta tidak ada rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negera (KASN)," kata Ahmadliyah, Rabu (8/6).
Tak hanya itu, Ahmadliyah menilai ada kejanggalan lainnya saat dilakukan mutasi. Proses pengambilan sumpah enam pejabat tersebut dilakukan pada hari libur kerja. Seharusnya pada hari libur tidak ada aktivitas apapun di perkantoran pemerintah, terlebih melakukan pelantikan.
Pelantikan enam pejabat baru akhir jabatan Riswan HS dilakukan Sabtu (15/7) lalu. pejabat yang dimutasikan itu adalah Samsuar dari Sekretaris Badalsihman dilantik menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan.
Kemudian Ibrahim, Kadis DKP dimutasikan menjadi Kepala BPBD Simeulue. Selanjutnya Rasmidin Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, digeser menjadi Kadis Kominfo. Ikhsan Mikaris kepala BPBD menjadi Kadis PU, Astamuddin dari staf Ahli menjadi Asisten III. Serta Mauluddin yang sebelumnya ditempatkan sebagai Kepala Bappeda.
Masih dalam mutasi pada saat itu, dua orang pejabat terasnya, yakni Ali Hasmi, Kadis Pekerjaan Umum dan Ibnu Abbas mantan Kepala Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Simeulue), dicopot dari jabatannya dan mendapat jatah non-job atau jabatan bangku panjang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaSosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik
Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca Selengkapnya