BKIPM pegang kunci pasar
Merdeka.com - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM)
memegang kunci akses pasar hasil Perikanan, mengapa? Dalam dunia perdagangan sudah bukan rahasia lagi bahwa akses pasar ke suatu Negara tidaklah mudah, karena terdapat berbagai hambatan pasar.
Hambatan tersebut dapat berupa tarif bea masuk atau pajak impor. Selain itu juga terdapat hambatan non tarif baik berupa hambatan non teknis ataupun hambatan teknis.
Hambatan non teknis antara lain terkait proses tata niaga dari produk itu sendiri dan preferensi dari para konsumen. Apabila produk banyak disukai masyarakat pasti lebih berpeluang untuk masuk pasar, demikian juga sebaliknya.
Sedangkan hambatan teknis adalah regulasi yang diterapkan oleh suatu Negara terkait dengan aturan perkarantinaan, mutu dan keamanan pangan. Namun pada era perdagangan bebas yang kita hadapi sekarang ini, telah diperoleh kesepakatan dalam sidang WTO bahwa setiap Negara anggota organisasi perdagangan dunia tersebut tidak dibolehkan lagi melakukan proteksi dengan kebijakan tarif, subsidi domestik, maupun subsidi ekspor. Sedangkan pemberlakuan ketentuan terkait Karantina, mutu dan keamanan pangan masih diperbolehkan dan merupakan hak berdaulat suatu Negara untuk mengaturnya. Kesepakatan tersebut yang menjadikan fungsi BKIPM menjadi penting dan menjadi faktor kunci terhadap akses pasar hasil perikanan baik ekspor maupun impor.
Hanya produk perikanan yang bebas dari penyakit ikan berbahaya yang bisa masuk maupun keluar dari Indonesia. Hanya produk perikanan yang memenuhi standard mutu dan keamanan pangan yang dapat diterima di suatu Negara.
Banyak praktik pelarangan dan pembatasan impor dengan alasan karantina dan mutu oleh berbagai Negara. Begitu juga Indonesia, yang sampai sekarang masih melarang impor udang Vanamei dari negara-negara yang terjangkit penyakit TSV dan WSSV.
Baru-baru ini Indonesia juga melarang impor ikan Nila dari negara-negara yang terjangkit penyakit TILV. Indonesia juga pernah melarang impor ikan dari Jepang yang terpapar radio aktif saat produk perikanannya terkena cemaran nuklir akibat rusaknya reactor nulkir di sana akibat gempa, dan semua itu menjadi tanggung jawab BKIPM untuk memfilternya.
Kebijakan karantina dan mutu memang disepakati menjadi hak berdaulat suatu Negara, tetapi agar tidak dibuat secara semena-mena dan dijadikan instrument terselubung perdagangan, maka ada rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam membuat aturan tersebut. Rambu-rambunya antara lain adalah:
Peraturan terkait karantina dan keamanan pangan hanya boleh diterapkan semata-mata untuk melindungi kehidupan manusia, hewan, ikan, maupun tumbuhan. Aturan yang diterapkan harus berdasarkan alasan-alasan ilmiah. Aturan yang diterapkan harus berdasarkan prinsip ekivalensi/kesetaraan metoda uji dan aturan yang diterapkan harus transparan, dengan menotifikasikan ke WTO.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca Selengkapnya