BK DPR tunggu audit BPKP soal renovasi ruang Banggar
Merdeka.com - Badan Kehormatan DPR masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait indikasi pelanggaran dalam proyek renovasi ruang sidang Badan Anggaran yang menghabiskan dana Rp 20,3 miliar.
Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa menjelaskan, laporan BPKP menjadi dasar BK untuk menempuh langkah selanjutnya. BK menengarai ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek itu.
Namun untuk meneliti atau menegaskan adanya masalah mark up atau pengadaan fiktif secara sahih, BK masih menunggu hasil resmi audit BPKP, sebagai lembaga yang berwenang melakukan 'post audit' proyek-proyek pembangunan.
"BK sedang menunggu laporan itu. Mudah-mudahan sesegera mungkin," kata Prakosa di gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis (1/3).
Mengenai siapa yang bertanggung jawab atas masalah ini, Prakosa menyatakan belum ada satupun nama yang ditetapkan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaBTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya
BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaIni Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnya