Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisnis esek-esek berkedok spa & gym yang tak pernah padam di ibu kota

Bisnis esek-esek berkedok spa & gym yang tak pernah padam di ibu kota spa gay di harmoni. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Hingar bingar, gelak tawa di T1 atau Teritori Sauna Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat mendadak senyap. Betapa tidak, pengunjung saat itu berjumlah 51 orang terkejut akan kedatangan 'tamu tak diundang' di tempat spa dan gym tersebut.

Usut punya usut, tamu tak diundang yang mengejutkan puluhan pengunjung yang semuanya laki-laki itu adalah anggota dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Ya, polisi melakukan penggerebekan di lokasi yang terletak di Jalan Suryo Pranoto, gambir, Jakarta Pusat tersebut karena mendapat laporan adanya praktik prostitusi di dalamnya.

Benar saja. Saat digerebek polisi mendapati puluhan pria penyuka sesama jenis tengah asyik 'indehoy'. Sex toys, kondom dan pelumas pun menjadi barang tak asing di sana.

"Saat (penggerebekan) itu gelap sekali," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).

Dari 51 orang yang diciduk, terselip empat warga negara asing asal China, seorang warga Thailand, Malaysia dan Singapura.

Puluhan pria pengidap kelainan seksual itu pun langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat untuk didata dan dimintai keterangan.

"Pengunjung setelah indentifikasi kita foto dan jadikan saksi nanti kita pulangkan. Saksi ini kita perlakukan baik, turun gunakan pakaian lengkap, naikan mobil," ujar Argo.

Sementara itu, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni pengelola serta karyawannya.

"Ancaman 6 tahun, kita menetapkan 6 orang tersangka, 1 orang inisial H masih DPO. Tersangka, GG, GCMP, NA, ES dan K. Ada lima yang hari ini dilakukan penahanan," kata Argo.

Usut punya usut, lokasi prostitusi tersebut baru tiga bulan beroperasi. Menurut keterangan tersangka hanya menyediakan tempat bagi para gay atau pria penyuka sesama jenis untuk memadu kasih. Pemilik mencari 'mangsa' dengan promosi melalui situs dan grup Whatsapp.

Hanya dengan Rp 165.000, pengunjung sudah bisa bebas beraktifitas di dalamnya. Bebas dalam arti kata sebenarnya. Tak hanya itu, dengan nilai tersebut, pengunjung juga sudah mengantongi air mineral, kondom dan pelumas.

"Mereka (pengunjung) yang bayar Rp 165.000 itu akan dapat air mineral, kondom, dan pelicin alat kelamin," ujar Kabag ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Asfuri saat lakukan rekonstruksi di lokasi tersebut, Senin (9/10).

Barang-barang itu terdapat di dalam loker. Para pengunjung diberikan kunci loker. "Jadi setelah membayar, pengunjung akan dikasih kunci loker menuju lantai 2. Di lantai 2 pengunjung akan bertemu dengan karyawan yang nanti akan dipandu," ujarnya.

Harga itu, kata Asfuri, berbeda bagi pengunjung yang masih di bawah umur 30 tahun dan memiliki tato di badan.

"Jadi apabila pengunjung di bawah 30 tahun mendapatkan diskon hanya bayar Rp 100.000. Kemudian ada diskon juga buat pengunjung yang menggunakan tato hanya bayar Rp 135.000," ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, pemilik hanya memfasilitasi tempat tersebut. Untuk transaksi para gay polisi masih mendalaminya. "Hanya menyediakan tempat. Masalah transaksi antara pasangan belum ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian juga pernahmengungkap kasus serupa. Ratusan pria penyuka sesama jenis diciduk aparat Polres Metro Jakarta Utara. Mereka kedapatan tengah asyik memadu kasih di lokasi yang juga berkedok sebagai pusat kebugaran di kawasan Kelapa Gading.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya
Protes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan

Protes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan

Bisnis SPA merupakan bagian dari kelompok perawatan kesehatan

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Saat Pengacara Kondang Hotman Paris Ikut Soroti Pajak Bisnis Spa 40%, Sampai Minta Ini ke Jokowi

Saat Pengacara Kondang Hotman Paris Ikut Soroti Pajak Bisnis Spa 40%, Sampai Minta Ini ke Jokowi

Hotman menilai penerapan pajak 40 persen ini sangat keterlaluan dan memberatkan usaha khususnya spa.

Baca Selengkapnya