Bioskop di Jabodetabek Boleh Dibuka, Ini Syarat Wajib buat Pengunjung
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga Covid-19 hingga 21 September-4 Oktober 2021. Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah memperbolehkan bioskop buka pada wilayah Jabodetabek sudah berada di level 3.
Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Terdapat lima syarat masuk bioskop yang harus dipenuhi selama perpanjangan PPKM Level 3 yaitu :
1.Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrinning kepada pengunjung dan pegawai.
2.Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
3. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk.
4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bioskop akan dibuka pada daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2. Bioskop pada daerah level tersebut dibuka dengan kapasitas 50 persen.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Luhut saat konferensi pers PPKM, Senin (20/9).
Luhut mengatakan, daerah yang masih kategori kuning dalam aplikasi PediluLindungi dibolehkan masuk bioskop dengan kapasitas 50 persen. Awalnya, hanya kategori hijau yang boleh membuka bioskop.
"Kategori kuning, hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaAda 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaTahun Depan, KRL Jabodetabek Ditargetkan Bisa Angkut 1,2 Juta Penumpang per Hari
Angka ini diperkirakan naik seperti sebelum pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaOrang Berobat Tidak Dipungut Biaya, Jokowi: Kita Bersyukur Ada KIS
Jokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit
Baca Selengkapnya