Bila mangkir, 9 siswa Don Bosco akan dijemput paksa
Merdeka.com - Pihak Polres Jakarta Selatan memanggil sembilan siswa SMA Seruni Don Bosco yang diduga melakukan kekerasan kepada juniornya. Bila tidak datang pada pemanggilan kedua, sembilan siswa tersebut akan dijemput paksa polisi.
"Kalau tidak datang akan dipanggil lagi, kalau tidak datang lagi ya kita jemput," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/7).
Menurut Imam, dugaan pelaku dalam kasus bullying di Don Bosco Pondok Indah tersebut bisa bertambah. "Kemungkinan pelaku bisa bertambah, tergantung dalam pemeriksaan," ujar Imam.
Imam mengatakan kemungkinan hari ini sembilan siswa tersebut belum akan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), cuma lawyer atau pihak sekolah. Menurut Imam, KPAI meminta sembilan siswa Don Bosco untuk tidak ditahan mempertimbangkan usianya.
Polisi memaparkan sembilan siswa yang diduga sebagai pelaku yakni berinisial AD, AK, AW, KA, RR, RJ, SA, SJ, dan GJ. Siswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh senior ada lima orang.
Seperti diketahui, kasus bullying ini berawal dari laporan orangtua Ary, salah satu korban, ke Polres Jakarta Selatan, pada Rabu malam (25/7). Dalam laporan tersebut, Ary yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut telah dianiaya oleh 18 orang yang merupakan kakak kelasnya.
Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum Ary di bagian tengkuk akibat luka sundutan dan mengalami luka lebam. Korban ditetapkan ada lima orang. Pihak Kepolisian menduga kasus kekerasan ini telah dilakukan oleh sembilan orang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Inggris Tetapkan Siswa Muslim Dilarang Salat di Lapangan Sekolah, Ini Alasannya
Hakim menolak argumen dari murid tersebut dan mendukung keputusan sekolah.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaMomen Siswa Seba Polri Laporan Pakai Bahasa Arab ke Komandan, Aksinya Bikin Kagum
Begini jadinya bila siswa Seba Polri izin masuk masjid pakai Bahasa Arab ke komandan.
Baca SelengkapnyaKPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca Selengkapnya