Bikin rusuh di jembatan Suramadu, 25 Bonek ditetapkan tersangka

Merdeka.com - Sweeping yang dilakukan suporter bonek Surabaya di pintu masuk Tol Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura), berbuntut panjang. Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan 25 orang bonek sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan, dilakukan oleh penyidik terhadap 42 orang diamankan saat kerusuhan. Hasilnya hanya 25 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka semua ditetapkan tersangka merupakan yang ikut terlibat melakukan pengerusakan di Jembatan Suramadu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, Sabtu (7/5).
Namun, ke 25 tersangka tersebut, penahanannya dipindah ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sebab, ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, penuh, tidak bisa menampung tersangka pengerusakan mobil plat N yang di Jembatan Suramadu.
Menurut Ardian, panggilan akrabnya, dari 25 orang tersangka, 18 itu masih di bawah umur. Tapi, perkara tetap dilanjutkan, meski itu di bawah umur.
"Tahanan kita pindahkan di Polda Jatim, tapi penanganannya tetap kita (Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)," ucap dia.
Polisi berani melakukan penahanan, karena berdasarkan satu orang yang melaporkan ke polisi. Kalau mobilnya itu menjadi korban pengerusakan yang dilakukan oleh ulah anak muda, saat di pintu masuk tol Jembatan Suramadu.
"Baru satu orang yang melapor secara resmi, korbannya itu yang mengendari mobil Nissan Grand Livina," tandas dia.
Perlu diketahui, penangkapan dan penahan tersangka itu berawal dari suporter yang melakukan pengerusakan mobil pada Kamis (5/5) malam. Saat itu suporter melakukan sweeping dan pengerusakan di pintu masuk tol Jembatan Suramadu untuk mencari suporter Arema Malang. Sebab, Jumat (6/5) ada pertandingan sepakbola antara Madura United melawan Arema Cronus, di Stadion Bangkalan, Madura.
Polisi kemudian membubarkan, dengan mengeluarkan gas air mata. Serta mengamankan banyak orang. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan menetapkan 25 orang tersangka.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya