Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan

Bikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan Bikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkapkan kasus Peredaran dan produksi palsu oli secara ilegal. Sebanyak lima pelaku yang berhasil diamankan memiliki sebanyak sembilan gudang yang tersebar di kabupaten Gresik dan Sidoarjo, tiga diantaranya tempat untuk melakukan produksi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan dalam kurun waktu satu bulan, untuk satu gudang produksi pelaku dapat mengantongi untung hingga miliaran rupiah.

"Totalnya itu kalau perbulan, ini kan tadi ada 3 gudang yang dijadikan pabrik ya, pergudang itu 6,5 M. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar 20 miliar perbulan omzetnya," kata Rusdiyono saat konferensi pers, Kamis (8/6).

Rusdiyono menyebut kelima pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Tiga pelaku yang merupakan pemilik usaha inisial AH, AK, dan FN lalu dua pelaku berperan operasional yakni AL alias Tom dan Aw alias Jerry.

Ia mengatakan, pelaku sudah menggeluti profesinya selama tiga tahun terakhir yang dipasarkan ke seluruh Indonesia.

"Pelaku usaha melakukan produksi, distribusi, dan penjualan barang kepada konsumen berupa oli mesin kendaraan bermotor berbagai merk dan jenis dengan menggunakan mesin blending, cairan oli, perwarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol (cek lg) tanpa uji lab," katanya.

"Juga menggunakan mesin kemas, cetak dan printing label tutup botol kardus dan segel yang terdapat persamaan kepada keseluruhannya dengan merk dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina dan lain-lain kemasan original pabrik dan produsen," sambungnya.

Diwaktu yang bersamaan, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Indra Indra Lutrianto Amstoni menjelaskan pelaku mengedarkan oli ilegal dengan cara mendistribusikan ke toko-toko secara langsung atau distributor yang ada di wilayah. Adapun oli tersebut dijual dengan harga yang variatif.

"Harganya sampai di konsumen beda sampai Rp 100p sampai Rp 2000 lebih mudah di konsumen. Tapi dari produsen ke distributor ini cukup bedanya cukup tinggi disparitasnya di situ," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 35.730 botol oli mesin motor dan 1.203 botol oli mobil. Ratusan ribu botol oli kosong mesin produksi dan alat cetak yang digunakan untuk kemasan oli.

Adapun para tersangka dijerat pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman lima tahun penjara.

Lalu, pasal 120 ayat (1) jo pasal 53 ayat (1) huruf b UU no. 3 tahun 2014 tentang perindustrian dengan ancaman lima tahun penjara.

Kemudian, pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) HURUF A dan D undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.

Dan pasal 382 bis KUHP jo pasal 55 tentang persaingan curang barang dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai 2 Tahun Alih Kelola Blok Rokan, PHR Capai Produksi Tertinggi 172.710 BOPD

Usai 2 Tahun Alih Kelola Blok Rokan, PHR Capai Produksi Tertinggi 172.710 BOPD

Produksi PHR di Blok Rokan mencapai 172.710 BOPD, menjadi angka tertinggi sejak alih kelola dan menjadi angka produksi migas tertinggi di Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya
Lebaran Bawa Berkah, Pedagang Ikan Hias Raup Omzet Rp5 Juta dalam Semalam

Lebaran Bawa Berkah, Pedagang Ikan Hias Raup Omzet Rp5 Juta dalam Semalam

Bila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari

Pria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari

Sempat hidup di jalanan, kini pria ini mampu bangkit dari keterpurukan dan berhasil membangun usaha sablon.

Baca Selengkapnya
Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Luncurkan Buku Tentang Perjuangan di Masa Pandemi

Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Luncurkan Buku Tentang Perjuangan di Masa Pandemi

Banyak pengusaha yang gulung tikar dan mengalami stres.

Baca Selengkapnya
Melihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Melihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya