Merdeka.com - Polri memastikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tetap diberikan kendati perlindungan diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dicabut. Polri menegaskan perlindungan diberikan kepada Bharada E dari awal kasus hingga saat ini.
"Dari penyidikan awal, penuntutan sidang, persidangan kan sudah diamankan oleh Polri dan sampai dengan saat ini kan kondisi kesehatan Eliezer baik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3).
Polri menegaskan Bharada RE akan tetap dilindungi walaupun LPSK mencabut perlindungannya. Mengenai penahanan Bharada E, apakah dikembalikan ke Rutan Salemba, Polri menyebut hal itu kewenangan Ditjen Pas Kemenkum HAM.
"Tanya Ditjen Pas, dia kan warga binaan," pungkasnya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Alasannya, Bharada Richard Eliezer wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa izin LPSK.
Tenaga Ahli Perlindungan LPSK Syahrial M Wiryawan mengatakan, wawancara tanpa koordinasi dengan LPSK bertentangan dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban.
"Tanpa persetujuan LPSK, maka hal tersebut telah bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah di tandatangani oleh saudara Richard Eliezer," ujar Syahrial di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
Syahrial menyebut, sebelumnya juga LPSK sudah menyampaikan surat keberatan atas wawancara eksklusif salah satu stasiun televisi swasta terhadap Bharada Richard Eliezer. Bahkan, LPSK sempat meminta stasiun televisi itu tidak menayangkan hasil wawancara tersebut. Namun, justru surat keberatan itu tidak diindahkan dan hasil wawancara tetap dipublikasi.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara Richard Eliezer tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer," jelas Syahrial.
Advertisement
Syahrial menjelaskan, LPSK sebelumnya memberi perlindungan kepada Bharada E lantaran statusnya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sejak 15 Agustus 2022.
Hal ini didasari dengan penandatanganan perjanjian perlindungan nomor 649/1.51HSPP/LPSK/08/2022.
"Perjanjian tersebut berlaku hingga 15 Februari 2023. Selanjutnya telah dilakukan perpanjangan perlindungan pada 16 Februari 2023, dengan perjanjian perlindungan nomor perjanjian 129/1.5HSPP/LPSK/02/2023 yang sejatinya akan berlaku hingga 16 Agustus 2023," ungkap Syahrial.
Menurut Syharial, Bharada E sejak awal mendapatkan lima bentuk program perlindungan berupa perlindungan fisik yang melekat termasuk dalam rumah tahanan, pemenuhan hak prosedural, pemenuhan hak justice collaborator, perlindungan hukum, dan bantuan psikososial.
"Jadi program perlindungan itu telah dilaksanakan sesuai ketentuan UU tentang perlindungan saksi dan korban, serta SOP yang berlaku di LPSK," kata Syahrial.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Lumiu, Ronny Talapessy merespons keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan terhadap kliennya. Dia menghormati keputusan tersebut.
"Ini sudah menjadi putusan LPSK, kami menghargai. Saya bersama tim kuasa hukum dan keluarga berterima kasih pada LPSK yang selama ini sudah menjaga Richard dalam sidang karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksi," ujar Ronny, Jumat (10/3).
Ronny mengatakan, pihak kuasa hukum dan keluarga akan menyerahkan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer kepada institusi Polri.
"Tentunya, kami akan menyerahkan Richard Eliezer kepada rumahnya, rumahnya itu adalah Polri. Tentunya, di dalam rumah, dia akan lebih nyaman, terjaga, dan kami sepakat (menyerahkannya) kepada institusi Polri," ujar dia, dilansir dari Antara. [gil]
Baca juga:
Ditjenpas Pastikan Wawancara Khusus Terhadap Bharada E Sudah Berizin
LPSK Cabut Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim
Menanti Ketuk Palu Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Atas Banding Ferdy Sambo Cs
LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Alasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
CEK FAKTA: Hoaks Bharada E Alami Depresi Dalam Penjara
LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Advertisement
Komplotan Pemeras Ngaku Tim Buser di Kalsel Ditangkap Polisi
Sekitar 37 Menit yang laluDapat Restu dari Kaesang, PSI akan Maksimal Bawa Perubahan di Depok
Sekitar 46 Menit yang laluDemokrat Sebut Sosok Cawapres Anies Sesuai Harapan Rakyat
Sekitar 58 Menit yang laluGerindra Tunjuk Fauzi Baadila dan Haris Rusly Moti Pimpin Relawan Prabowo
Sekitar 1 Jam yang laluLepas Ribuan Lampion, Erick Harap Waisak jadi Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
Sekitar 1 Jam yang laluPuluhan Ribu Dokter hingga Perawat Demo Tolak RUU Kesehatan Depan Gedung DPR Pagi Ini
Sekitar 1 Jam yang laluGibran Gelar Turnamen Bulutangkis Berhadiah Rp600 Juta, Peserta Tembus 1.373 Orang
Sekitar 2 Jam yang lalu1.216 Narapidana Dapat Remisi Hari Waisak, 7 Orang Langsung Bebas
Sekitar 3 Jam yang laluMal Lippo Ekalokasari Bogor Terbakar, 5 Sekuriti Dilarikan ke Rumah Sakit
Sekitar 3 Jam yang laluPDIP: PAN Usulkan Erick Thohir jadi Cawapres Ganjar
Sekitar 3 Jam yang laluKapolda DIY Minta Masyarakat Tidak Terpancing Usai Bentrok 2 Kelompok Massa
Sekitar 3 Jam yang laluHari Raya Waisak Puluhan Narapidana di Bali Terima Remisi, Termasuk 6 Orang WNA
Sekitar 5 Jam yang laluLibur Panjang, Wisata Air Putri Duyung Water Boom Depok Diserbu Warga
Sekitar 5 Jam yang laluTolak Diekstradisi, WN Kanada Buronan Interpol Kirim Surat ke Presiden dan Kapolri
Sekitar 6 Jam yang laluKomplotan Pemeras Ngaku Tim Buser di Kalsel Ditangkap Polisi
Sekitar 35 Menit yang laluJenderal Polri Ketemu Anak Tukang Sayur Jadi Polisi, Orangtuanya langsung Dipanggil
Sekitar 2 Jam yang laluTangis Buruh Pecah Lulus Bintara Polri, Yatim Sejak Kelas 3 SD 'Bapak Pasti Bangga'
Sekitar 21 Jam yang laluPotret Pernikahan Anak Jenderal Polri dengan Adat Bugis, Tamunya Tak Sembarangan
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Hari yang lalu4 Pemain Menganggur Setelah Dilepas Arema FC: Ada Bekas Bintang Timnas Indonesia
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami