Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Dijadwalkan Ikuti Asesmen Psikologi LPSK
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menjadwalkan pemeriksaan asesmen atau penilaian psikologi untuk Bharada E. Permohonan asesmen Bharada E itu diajukan terkait insiden yang menewaskan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Rencana hari ini assessment psikologis akan kami lakukan (untuk Bharada E) di LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Rabu (27/7).
Kendati demikian, Edwin belum bisa memastikan kehadiran Bharada E di kantornya. Pasalnya, dia belum menerima konfirmasi kehadiran Bharada E hari ini.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Kenapa Eddy Hiariej tidak hadir dalam pemeriksaan? Eddy diketahui mengirim surat permohonan penjadwalan ulang karena sakit.
"Kami belum bisa pastikan kehadiran yang bersangkutan. Belum dapat konfirmasi," kata Edwin.
Adapun bila Bharada E tidak hadir, Edwin mengatakan proses asesmen psikologi akan kembali dijadwalkan ulang pada hari selanjutnya.
"Kalau tidak hadir, harus jadwalkan ulang," ucap Edwin
LPSK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Istri Ferdy Sambo hari ini. Namun, kata Edwin, istri Ferdy belum bisa hadir.
"Ibu P juga kami agendakan hari ini, namun berdasarkan surat dari kuasa hukumnya belum bisa hadir," ucap Edwin.
Diketahui, pemeriksaan psikologi menjadi salah satu syarat agar seseorang mendapatkan perlindungan dari LPSK. Selain asesmen, ada tahapan lainnya guna mendapat keterangan lebih detail soal konstruksi suatu peristiwa.
Langkah itu bakal menjadi penilaian LPSK untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan. Alhasil, kehadiran Bharada E sangat penting apabila ingin mengajukan permohonan.
LPSK mengabarkan telah menerima permohonan pengajuan perlindungan yang diajukan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tanggal (14/7).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca Selengkapnya