Besok, tersangka surat mandat palsu Munas Golkar di Ancol diperiksa
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal memanggil dua tersangka kasus pemalsuan dokumen Musyawarah Nasional ke-IX Golkar, Dayat Hidayat dan Hasbi Sani, Kamis besok. Keduanya bakal dimintai keterangan sebagai tersangka seputar perannya dalam kasus tersebut.
"Besok dua tersangka pemalsuan surat Munas Golkar panggil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/4).
Menurutnya, penyidik berencana membidik aktor intelektual dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dalang kasus itu direncanakan setelah memeriksa kedua tersangka.
"Ya kalau dihukum itu apa yang diperbuat siapa yang menyuruh akan diperiksa," terang dia.
Seperti diketahui, laporan kubu Ical terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen mandat peserta Musyawarah Nasional Golkar di Ancol oleh kubu Agung Laksono mulai menemui titik temu. Hal itu setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Dua tersangka yakni HB berasal dari Pasamanan Barat dan DY dari Pandeglang. Menurut Kombes Rikwanto, penetapan tersangka menyusul laporan Ketua DPD Golkar Jambi Zoerman Manaf dengan nomor laporan 289/III/2015/Bareskrim, tertanggal 11 Maret 2015.
"Dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Munas Ancol," ujar Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (6/4).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaPolisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaSelidiki Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Bawaslu Ungkap Ada Temuan Menarik
Bagja memastikan penelusuran dilakukan oleh pihaknya di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu yang terdiri dari tiga lembaga, Polri, Kejaksaan, Bawaslu).
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnya