Besok, Komnas HAM Panggil Ajudan Irjen Ferdy Sambo Termasuk Bharada E
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil para ajudan atau ADC dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (25/7) besok. Pemanggilan terhadap para ajudan dilakukan dalam rangka mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J ketika di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Seperti janji kami tadi bahwa kami akan mengumumkan, besok agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan ADC dari Irjen Sambo," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Senin (25/7).
Namun, Anam tidak merinci berapa maupun siapa saja ajudan yang bakal dipanggil. Dia hanya memastikan jika pemanggilan tersebut menyangkut seluruh ajudan.
Termasuk ketika ditanyakan soal kehadiran ajudan Bharada E yang terlibat dalam baku tembak Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu.
"Semuanya, dan kami berharap semuanya bisa datang ke komnas HAM memenuhi permintaan," singkat Anam.
Adapun pemanggilan para ajudan ini, usai pihak Komnas HAM menggali keterangan dari tim forensik yang dipimpin Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana sebagaimana permintaan dari Komnas HAM.
Penggalian keterangan dengan tim forensik dilakukan Komnas HAM guna memastikan sejumlah luka-luka yang dialami di tubuh Brigadir J sebagaimana hasil temuan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaHukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'
Komjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.
Baca SelengkapnyaMomen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR
Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengisi waktu luang dengan berkendara hingga bertemu anak-anak.
Baca SelengkapnyaNasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies
"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca SelengkapnyaCiri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai
Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaKompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca Selengkapnya