Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Komisi III, Mahfud dan Kepala PPATK Rapat Bahas Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Besok, Komisi III, Mahfud dan Kepala PPATK Rapat Bahas Transaksi Rp349 T Kemenkeu Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi III DPR bakal menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Rabu (29/3). Rapat tersebut akan membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Rapat besok Rabu jam 3 (sore) di sini. Sambil ngabuburit toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3).

Lebih lanjut, Bambang Pacul berharap dari rapat besok mendapatkan keterangan yang jelas perihal transaksi tersebut. Dia ingin rakyat Indonesia tidak terus-terusan berpikir yang negatif terkait isu tersebut.

"Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp349 triliun itu ternyata ini, oh ini, oh itu. (Besok) di-breakdown," ujarnya.

Dia menyatakan Komisi III sudah siap mendalami keterangan Mahfud MD maupun Kepala PPATK. Pada rapat besok juga DPR bisa mengajukan langkah yang lebih tinggi lagi.

Kendati demikian, Bambang Pacul tak bisa memastikan apakah Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak pengawasan tersebut. Semuanya, kata dia, tergantung rapat besok.

"Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, oke. (Intinya) bisa kita tingkatkan itu," imbuhnya.

Sebagai informasi, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya direncanakan mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Jumat lalu. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena satu dan lain hal.

Agenda rapat kerja tersebut kembali direncanakan pada Rabu (29/3) mendatang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Adapun, rapat ini juga akan dihadiri oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya