Besok, Komisi III, Mahfud dan Kepala PPATK Rapat Bahas Transaksi Rp349 T Kemenkeu
Merdeka.com - Komisi III DPR bakal menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Rabu (29/3). Rapat tersebut akan membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Rapat besok Rabu jam 3 (sore) di sini. Sambil ngabuburit toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3).
Lebih lanjut, Bambang Pacul berharap dari rapat besok mendapatkan keterangan yang jelas perihal transaksi tersebut. Dia ingin rakyat Indonesia tidak terus-terusan berpikir yang negatif terkait isu tersebut.
"Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp349 triliun itu ternyata ini, oh ini, oh itu. (Besok) di-breakdown," ujarnya.
Dia menyatakan Komisi III sudah siap mendalami keterangan Mahfud MD maupun Kepala PPATK. Pada rapat besok juga DPR bisa mengajukan langkah yang lebih tinggi lagi.
Kendati demikian, Bambang Pacul tak bisa memastikan apakah Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak pengawasan tersebut. Semuanya, kata dia, tergantung rapat besok.
"Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, oke. (Intinya) bisa kita tingkatkan itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya direncanakan mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Jumat lalu. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena satu dan lain hal.
Agenda rapat kerja tersebut kembali direncanakan pada Rabu (29/3) mendatang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Adapun, rapat ini juga akan dihadiri oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca Selengkapnya