Besok, jaksa Cirus dijebloskan ke LP Salemba
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengaku sudah menerima salinan putusan kasus jaksa Cirus Sinaga pada Jumat pekan lalu. Besok, tim Kejari akan mengeksekusi Cirus ke Lembaga Pemasyarakat (LP) Salemba.
"Kami baru menerima petikan putusan hari Jumat kemarin. Besok hari Selasa (4/9), rencananya mau dilaksanakan eksekusinya ke LP Salemba," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Masyhudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/9).
Masyhudi mengatakan, soal eksekusi, pihaknya akan meneruskan ke Jaksa Agung, Basrief Arief. "Usai eksekusi, kami akan lanjutkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemudian ke jaksa agung," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberhentikan Cirus dari Korps Adyaksa bila sudah mendapat petikan putusan. "Ya (diberhentikan secara tetap) segera, kalau sudah ada salinan atau petikan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Darmono.
Perlu diketahui, Ketua Muda bidang Pidana Khusus MA, Djoko Sarwoko mengatakan kasasi Cirus ditolak. Majelis Kasasi menyatakan Cirus harus tetap mendekam di penjara selama lima tahun. Di samping itu, Majelis Kasasi juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp 150 juta. Jika tidak dapat membayar, dikenakan sanksi pengganti berupa kurungan selama tiga bulan.
Cirus Sinaga adalah jaksa yang mengajukan dakwaan terhadap terpidana kasus suap Gayus Tambunan. Majelis kasasi menyatakan Cirus telah merekayasa dakwaan terhadap Gayus dengan tidak menjerat menggunakan pasal-pasal tindak pidana korupsi, melainkan menggunakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaJelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaAtraksi Barongsai dan Bagi-Bagi Angpau Meriahkan Tahun Baru Imlek di Stasiun Kereta Api Jember
Kemeriahan Tahun Baru Imlek 2575 terasa di Stasiun Kereta Api Jember, Sabtu (10/2). Ada suguhan atraksi barongsai dan bagi-bagi angpau di lokasi itu.
Baca SelengkapnyaJenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik
Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnya