Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Doni Salmanan Bakal Diperiksa Terkait Kasus TPPU Trading Quotex

Besok, Doni Salmanan Bakal Diperiksa Terkait Kasus TPPU Trading Quotex Asli Cantik Banget, Ini 5 Potret Dinan Nurfajrina Istri Doni Salmanan. Instagram @dinanfajrina ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap affiliator aplikasi Quotex, Doni Salmanan. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada Selasa (8/3) besok sebagai saksi

"Direncanakan pada hari selasa 8 Maret 2022 jam 10.00 Wib penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMP alias DS dengan status sebagai saksi," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers, Senin (7/3).

Pemeriksaan terhadap Doni sebagai saksi dilakukan usai penyidik secara total sejak kasus ini diusut, telah memeriksa beberapa saksi diantaranya sembilan saksi, dan tiga saksi ahli.

"Bahwa hari Senin tanggal 7 Maret 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway dengan 2 orang saksi," kata Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status yang menjerat Doni Salmanan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Diketahui, ia dilaporkan seseorang berinisial RA terkait UU ITE dan TPPU.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus yang melibatkan Doni itu bukan terkait aplikasi Binomo.

"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platform Quotex," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (4/3).

Adapun dalam kasus ini, Doni yang merupakan afiliator trading ini dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dimana dia terancam hukuman berlapis dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Terkait pelanggaran ITE dan atau TPPU dan atau 378 KUHP," kata Gatot.

Doni disangkakan berbuat pidana berupa judi online dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Pwrubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 ttg Pencegahan Pemberantasan TPPU," papar Gatot.

Ancaman terhadap pelanggaran sejumlah pasal itu, menurut Gatot bisa dijerat 20 tahun penjara. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," kata dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil dan Motor Mewah, Rumah Hingga Uang Miliaran Milik Doni Salmanan Kini Milik Negara
Mobil dan Motor Mewah, Rumah Hingga Uang Miliaran Milik Doni Salmanan Kini Milik Negara

Puluhan kendaraan dan uang miliaran rupiah milik terpidana kasus penipuan trading platform Quotex, Doni Salmanan disita Kejari Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Diperiksa soal Inisial T Pengendali Judi di Indonesia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Diperiksa soal Inisial T Pengendali Judi di Indonesia

Adapun, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani diagendakan pada Senin, 29 Juli 2024 di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Senin 29 Juli 2024, Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Terkait Bos Judi Online Inisial T
Senin 29 Juli 2024, Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Terkait Bos Judi Online Inisial T

Listyo mengatakan, Benny diharapkan bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Bongkar Sosok Bos Besar Judi Online Inisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Senin Lusa
Blak-blakan Bongkar Sosok Bos Besar Judi Online Inisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Senin Lusa

Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Benny untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 29 Juli lusa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
Pesan Kapolri Sigit buat Benny Ramdhani Usai Bongkar Bos Judi Online Inisial T Kebal Hukum
Pesan Kapolri Sigit buat Benny Ramdhani Usai Bongkar Bos Judi Online Inisial T Kebal Hukum

Benny mendorong pemerintah perlu mengambil tindakan tegas

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.

Baca Selengkapnya