Bertemu Mahfud MD, Dewan Pengawas Bahas Penguatan KPK
Merdeka.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean beserta lima anggota Dewas sambangi Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk berkomunikasi upaya penguatan kedudukan KPK sebagai salah satu aparat penegak hukum.
Tumpak mengatakan, kedatangannya itu merupakan suatu hal yang wajar. Sehingga, ada beberapa hal yang disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
"Wajarlah kami itu datang kepada beliau untuk meminta pandangan, pendapat tentang keberadaan Dewas di KPK. Banyak hal beliau sampaikan kepada kami untuk memperkuat kedudukan KPK dalam memberantas korupsi," katanya di lokasi, Selasa (4/2).
Menurutnya, koordinasi kali ini agar Dewas KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Di mana, ia mengakui, kalau hingga kini masih meraba dalam tugas baru.
"Khususnya dewan pengawas yang memang kami sendiri juga masih mengawali masih baru untuk mengawali kinerja kami dalam melakukan pengawasan terhadap tugas dan wewenang KPK itu," ujarnya.
Dalam pertemuan kurang lebih 30 menit ini, Tumpak mengaku banyak sekali menerima masukan dari Mahfud MD. Dengan pertemuan ini, Tumpak berharap tak ada lagi celah untuk melakukan korupsi.
"Kami sudah menerima banyak masukan dari Menko dan tentunya kami harapkan bisa bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, apa yang diharapkan oleh undang-undang itu sendiri agar kami bisa melakukan pengawasan sehingga KPK dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya lebih akuntabel lagi, tidak ada celahnya nanti," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam
Namun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Soal Debat Kedua di KPU: Saya Enggak Siapkan Apa-Apa, Pokoknya Datang
Mahfud tidak menyiapkan apapun untuk menghadapi debat kedua.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaSampai Hari Ini, Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud sebagai Menko Polhukam
Mahfud sempat mengucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi seusai debat cawapres 21 Januari lalu.
Baca SelengkapnyaMenko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya
Menko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.
Baca Selengkapnya