Bertemu DPD, KPK berkomitmen awasi SDA di daerah dari korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjaga sumber daya alam di daerah. Sebab, sumber daya alam rawan dijadikan lahan korupsi bagi sebagian kelompok.
"Antara KPK dengan DPD menjaga sumber daya alam di daerah bukan hal baru. Karena sejak 2006 kami sudah MoU. Kerjasama dengan DPD ini karena DPD banyak akses untuk menembus daerah," kata Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3).
Dalam pertemuan yang digelar tertutup itu, KPK dan DPD sepakat memperbaiki MoU yang telah terjalin karena masih banyak ditemukan beberapa kekurangan.
"Kami sepakat memperbaiki MoU karena lewat upaya pencegahan saja di tahun 2013/3014 dalam sektor SDA mampu memberikan masukan ke negara Rp 34 triliun," kata Ruki.
Ketua DPD Irman Gusman menambahkan, lewat kerjasama dengan KPK yang sudah terjalin hampir 10 tahun itu mampu meningkatkan transparansi sektor sumber daya alam di daerah. Oleh karena itu, DPD akan menggandeng stake holder di daerah untuk menjaga keberlangsungan kekayaan alam.
"Kami berharap KPK bisa menjadi harapan rakyat dan berdiri paling depan dalam memberantas korupsi. Untuk itu kami memperbarui MoU ini," kata Irman.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 4 pimpinan KPK yakni Taufiequrrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja dan Indriyanto Seno Adji.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya