Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu di Grand Hyatt, Hotma Sitompul singgung Novanto soal e-KTP

Bertemu di Grand Hyatt, Hotma Sitompul singgung Novanto soal e-KTP Hotma Sitompul diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sidang keempat belas dugaan korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat dengan menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya Hotma Sitompul yang merupakan kuasa hukum mantan Direktur Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.

Dari proses persidangan tersebut jaksa penuntut umum pada KPK Irene Putri membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Hotma saat proses penyidikan. Isinya merupakan pernyataan Paulus Tannos, mantan Direktur Sandipala Arthapura yang tergabung konsorsium PNRI saat itu, kepada Hotma yang menyebut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu merupakan proyek ketua DPR saat ini Setya Novanto.

"Apakah betul pernah bertemu Setya Novanto di Grand Hyatt?" tanya jaksa Irene, Senin(8/5).

"Pernah dengan Mario, lawyer kami, terkait dengan chip yang dibeli oleh Paulus yang tidak bisa digunakan oleh proyek ini saat ini karena saya dapat informasi Setya Novanto pemegang proyek ini (e-KTP)," jelas Hotma.

"Apakah benar yang disampaikan Paulus Tannos mengenai itu (Setya Novanto pemegang proyek e-KTP)?" cecar jaksa lagi berdasarkan BAP Hotma. "Benar. Iya betul," pungkasnya.

Setibanya di Grand Hyatt dan bertemu dengan ketua umum Golkar itu, Hotma pun langsung menanyakan segala seluk beluk proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dia menuturkan, Novanto mengklaim tidak tahu sama sekali mengenai proyek e-KTP.

"Kenapa bapak kalau misalnya bertemu terkait Paulus tidak hubungi Chaeruman?" tanya jaksa.

"Karena kenalnya Novanto. Saya tidak ada jalan lagi mau kemana karena cuma dia (Novanto) yang saya kenal," jawabnya.

"Bertemu untuk menanyakan dan dia bilang tidak tahu apa apa," imbuhnya.

Padahal, sebelum bertemu dengan Novanto, pengacara sekaligus ayah dari Bams mantan vokalis Samsons itu mengaku mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap, mengantar Sugiharto guna membantu klarifikasi permasalahan gugatan perusahaan yang kalah proyek lelang e-KTP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI Digelar di IKN, Jokowi Targetkan 2 Hotel Rampung Dibangun
HUT ke-79 RI Digelar di IKN, Jokowi Targetkan 2 Hotel Rampung Dibangun

Jokowi targetkan dua hotel rampung sebelum perayaan hari kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Targetkan Selesai Agustus 2024
Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Targetkan Selesai Agustus 2024

Jokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan

Abdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Presiden Tinjau Langsung Pembangunan Hotel Nusantara, Optimis Siap Beroperasi Agustus 2024
Presiden Tinjau Langsung Pembangunan Hotel Nusantara, Optimis Siap Beroperasi Agustus 2024

Tingginya minat investasi jadi bukti nyata IKN mendapatkan atensi pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya