Bertemu di Grand Hyatt, Hotma Sitompul singgung Novanto soal e-KTP
Merdeka.com - Sidang keempat belas dugaan korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat dengan menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya Hotma Sitompul yang merupakan kuasa hukum mantan Direktur Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.
Dari proses persidangan tersebut jaksa penuntut umum pada KPK Irene Putri membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Hotma saat proses penyidikan. Isinya merupakan pernyataan Paulus Tannos, mantan Direktur Sandipala Arthapura yang tergabung konsorsium PNRI saat itu, kepada Hotma yang menyebut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu merupakan proyek ketua DPR saat ini Setya Novanto.
"Apakah betul pernah bertemu Setya Novanto di Grand Hyatt?" tanya jaksa Irene, Senin(8/5).
"Pernah dengan Mario, lawyer kami, terkait dengan chip yang dibeli oleh Paulus yang tidak bisa digunakan oleh proyek ini saat ini karena saya dapat informasi Setya Novanto pemegang proyek ini (e-KTP)," jelas Hotma.
"Apakah benar yang disampaikan Paulus Tannos mengenai itu (Setya Novanto pemegang proyek e-KTP)?" cecar jaksa lagi berdasarkan BAP Hotma. "Benar. Iya betul," pungkasnya.
Setibanya di Grand Hyatt dan bertemu dengan ketua umum Golkar itu, Hotma pun langsung menanyakan segala seluk beluk proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dia menuturkan, Novanto mengklaim tidak tahu sama sekali mengenai proyek e-KTP.
"Kenapa bapak kalau misalnya bertemu terkait Paulus tidak hubungi Chaeruman?" tanya jaksa.
"Karena kenalnya Novanto. Saya tidak ada jalan lagi mau kemana karena cuma dia (Novanto) yang saya kenal," jawabnya.
"Bertemu untuk menanyakan dan dia bilang tidak tahu apa apa," imbuhnya.
Padahal, sebelum bertemu dengan Novanto, pengacara sekaligus ayah dari Bams mantan vokalis Samsons itu mengaku mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap, mengantar Sugiharto guna membantu klarifikasi permasalahan gugatan perusahaan yang kalah proyek lelang e-KTP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi targetkan dua hotel rampung sebelum perayaan hari kemerdekaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaSurat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaTingginya minat investasi jadi bukti nyata IKN mendapatkan atensi pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca Selengkapnya