Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertambah Satu Lagi, Total Ada 40 Partai Masuk Sipol KPU

Bertambah Satu Lagi, Total Ada 40 Partai Masuk Sipol KPU pdip daftar peserta pemilu ke kpu. ©2022 Merdeka.com/muhammad radityo

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengonfirmasi adanya satu partai politik (parpol) baru yang diterima oleh aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol). Partai tersebut adalah Partai Indonesia Bangkit Bersatu.

"Satu partai baru yang punya akun sipol. Ya kami informasikan ada tambahan informasi satu parpol yang baru mendapatkan akun sipol. Jadi total parpol tingkat nasional yang memiliki akun sipol sebanyak 40 parpol," kata Idham dalam keterangannya, Rabu (3/8).

Idham menjelaskan, partai yang sudah masuk dalam Aplikasi Sipol harus membawa serta berkas dokumen yang diunggah ke Kantor KPU saat mendaftakan diri sebagai partai calon peserta Pemilu 2024.

Usai dinyatakan lengkap, parpol tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh KPU sebelum dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2024.

"Dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu, berkaitan dengan dokumen persyaratannya. KPU memeriksa apakah ada dugaan keanggotaan ganda partai politik yang akan kamu lakukan terhadap keanggotaan di internal partai politik tersebut," jelas Idham.

Idham menambahkan, verifikasi demi verifikasi adalah hal yang wajib dilakukan parpol sebelum sah menyandang status peserta Pemilu 2024. Mengutip putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55 tahun 2020, ada 3 kategorisasi parpol yang harus mengikuti tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Pertama, parpol pemilu peserta 2019 lolos Parlemen treshold (PT). Kedua parpol pemilu peserta 2019 tidak lolos PT dan ketiga adalah parpol baru.

Kemudian, berdasarkan putusan MK tersebut, terhadap 3 partai memiliki beda perlakuan untuk tata pendaftarannya:

Pertama, untuk parpol kategori satu satu perlakuannya adalah mendaftar dan kemudian dilakukan verifikasi administrasi.

Kedua, untuk kategori dua tiga perlakuannya adalah mendaftar, verifikasi administrasi dan yang memenuhi syarat dilanjut verifikasi faktual.

Namun demikian penetapan parpol dilakukan bersamaan 14 Desember 2022, termasuk parpol lokal Aceh. Hingga saat ini, KPU sudah mendata sebanyak 39 parpol dan 8 partai lokal Aceh sebagai calon peserta pemilu yang akan mengikuti verifikasi.

Berikut Rekapitulasi Partai Politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 2 Agustus 2022 pukul 21.45 sebagai berikut:

A. PARTAI NASIONAL

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

39. Partai Kedaulatan Rakyat

40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH:

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Nanggroe Aceh

8. Partai Amanah Reformasi (PAR)

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya