Bersihkan Tangki Biogas, Dua Karyawan PT BMM Jambi Tewas Diduga Keracunan
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Bungo, Jambi, menyelidiki kasus kecelakaan kerja dua karyawan PT Bina Mitra Makmur (BMM) yang tewas diduga keracunan biogas saat bekerja.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, kedua korban kecelakaan kerja di PT BMM itu terindikasi keracunan biogas. Kedua korban tersebut saat peristiwa kecelakaan terjadi sedang membersihkan tangki biogas.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap perusahaan terkait tewasnya kedua karyawan tersebut, apakah ada kelalaian kerja atau pelanggaran SOP (standar operasional prosedur) karena di perusahaan tersebut ada kegiatan memberdayakan limbah cair untuk dijadikan pembangkit listrik sumber biogas," kata Guntur saat mengonfirmasi kejadian tersebut, Jumat (6/5).
Kedua korban tersebut ditemukan tewas oleh rekan kerja mereka di PT BMM yang berada di Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi. Kedua karyawan di perusahaan kelapa sawit itu diduga tewas akibat keracunan biogas pada Kamis (5/5).
Kedua korban yang meninggal tersebut bernama Ade Putra (30), warga Desa Tajung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, dan Nopriyanto (37) yang merupakan warga Kota Jambi.
Korban Ditemukan Rekan Kerja
Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Sinaga, yang merupakan sesama mekanik pabrik. Saat masuk ke ruangan biogas, Sinaga melihat kedua korban sudah tergeletak dengan posisi tubuh kaku di salah satu ruangan bengkel pabrik tersebut.
"Pertama saya masuk, saya melihat kedua korban sudah kaku tergeletak di dalam bengkel sekitar pukul 06.00 pagi kemarin (Kamis)," kata Sinaga.
Dia menduga kedua rekannya itu tewas antara pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, karena pada pukul 00.00 WIB keduanya masih memberikan laporan ke manajer pabrik terkait kegiatan kerjanya. Sinaga belum mengetahui pasti apa penyebab tewasnya kedua rekannya tersebut.
"Untuk penyebabnya, kami tidak tahu pasti; yang jelas kedua korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar dia, dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gas Bocor di Pabrik Es Batu Tangerang Diduga Mengandung Amoniak, Ini Bahayanya Bila Terhirup Manusia
Petugas di lapangan masih fokus terhadap penanganan para korban serta warga terdampak.
Baca Selengkapnya99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaPakar: Gas Beracun Gunung Marapi Bisa Picu Toksisitas Pada Tubuh, Ini Bahayanya
Gas-gas beracun tersebut berupa karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang berbahaya bila terhirup
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini
Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaBMKG Pasuruan Catat 153 Kali Gempa Susulan di Tuban & Pulau Bawean Jatim Hingga Sabtu Pagi
Rentetan gempa Tuban sejak Jumat pagi dipicu sesar aktif di Laut Jawa.
Baca SelengkapnyaUbah Limbah Tahu Jadi Biogas, Kini Warga Desa Sambak Magelang Tak Ketergantungan Elpiji
Limbah tahu yang meresahkan warga sekitar, kini menjadi berkah hingga desa tersebut mendapat julukan desa mandiri energi.
Baca SelengkapnyaBeraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaKorban Gas Amonia Bocor di Tangerang Jadi 55 Orang, Izin Usaha Pabrik Es Terancam Dibekukan
Korban kebocoran gas amonia pada pabrik es batu di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa (6/2) dini hari bertambah menjadi 55 orang.
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnya