Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berpotensi Bawa Penyakit dari Luar Negeri, Bunga Tulip hingga Tarantula Dimusnahkan

Berpotensi Bawa Penyakit dari Luar Negeri, Bunga Tulip hingga Tarantula Dimusnahkan Petugas memasukkan produk pertanian ke dalam incinerator. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Kantor Karantina Pertanian Soekarno-Hatta memusnahkan berbagai produk hasil pertanian yang masuk secara ilegal ke Indonesia, Selasa (16/8). Produk yang dimusnahkan di antaranya bunga, buah, hingga satwa.

Pemusnahan ini dilakukan karena produk-produk itu berpotensi menjadi media pembawa hama penyakit hewan karantina (MPHPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) .

Produk pertanian itu masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen lengkap, sehingga melanggar undang-undang kekarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan sebagai prasyarat masuknya produk hasil pertanian, perikanan dan hewan ke Indonesia dari luar negeri.

"Sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019, komoditas pertanian yang masuk ke wilayah NKRI wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal serta dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan Badan karantina Pertanian, Junaidi di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (16/8).

Dia menegaskan, media pembawa yang dimusnahkan itu berpotensi membawa HPHK dan OPTK dari luar negeri yang dapat mengancam sektor pertanian di Indonesia serta dapat membahayakan masyarakat.

Dibakar di Incinerator

Plt Kepala BBKP (Balai Besar Karantina Pertanian) Soekarno-Hatta Imam Djajadi menjelaskan, komoditas pertanian tumbuhan yang dimusnahkan antara lain bunga tulip, bibit lilium, bibit paeomia, bibit syngonium, buah strawberry, serta anggrek.

"Media pembawa (MP) tersebut berasal dari berbagai negara seperti Belanda, Korea Selatan, Thailand, China, Jepang, Nigeria dan Malaysia. Total komoditas pertanian asal tumbuhan yang dimusnahkan sebanyak 142,98 kg, 657 batang dan 17 kemasan senilai Rp148 juta," terangnya.

Sementara komoditas pertanian asal hewan yang dimusnahkan kata Imam, berupa burung, daging babi, kecoa, kumbang, kura-kura, tarantula, telur ayam, telur burung love bird. Media pembawa ini berasal dari berbagai negara seperti Hongkong, India, Jepang, Jerman, Malaysia, Mesir, Singapura, Spanyol, Thailand, Turki, UEA dan Qatar serta dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu Banyuwangi dan Medan.

"Total komoditas hewan yang dimusnahkan sebanyak 1.191 butir, 71 ekor, 7,4 kg serta 3 kemasan dengan total nilai Rp116 juta," terang dia.

Adapun pemusnahan aneka macam komoditas pertanian, tumbuhan dan hewan itu dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator di area Bandara Soekarno-Hatta.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana

Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana

Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.

Baca Selengkapnya
Daftar 21 Daerah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang

Daftar 21 Daerah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang

Sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem, berupa hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

Baca Selengkapnya
Penemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti

Penemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti

Di selatan Provinsi Yunnan, Tiongkok terdapat sebuah penemuan yang menarik telah menggemparkan para ilmuwan saat ular baru muncul di atas pohon setinggi 2 kaki.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Prabowo Subianto: Tiga Tahun Lagi Kita akan Jadi Lumbung Pangan Dunia

Prabowo Subianto: Tiga Tahun Lagi Kita akan Jadi Lumbung Pangan Dunia

Prabowo menyatakan bahwa dengan upaya yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi alamnya untuk meningkatkan produksi pangan secara signifikan.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya