Berkas tak lengkap, sulit mengadili pelanggaran HAM di masa lalu
Merdeka.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto menegaskan bahwa berkas penyidikan yang tak pernah lengkap membuat pembentukan pengadilan HAM ad hoc selalu terhambat. Hal tersebut merupakan alasan mengapa para pelaku pelanggaran hak asasi manusia tak kunjung diadili.
"Bagaimana mau dibentuk pengadilan HAM. Berkas penyelidikan yang diserahkan ke Kejaksaan selalu dikembalikan ke Komnas HAM, karena belum lengkap," kata Sidarto, dalam diskusi publik tentang penyelesaian kasus HAM masa lalu di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/8).
Sejauh ini menurut Sidarto, berkas penyidikan Komnas HAM belum pernah dilengkapi bukti-bukti yang cukup. Di sisi lain para pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu sudah tidak diketahui keberadaannya.
Hal tersebut yang menyebabkan rekomendasi untuk pembentukan pengadilan HAM tidak dapat sampai kepada DPR dan Presiden. Untuk itu, saat ini pemerintah sedang berupaya agar penyelesaian kasus HAM masa lalu diselesaikan melalui rekonsiliasi bagi para korban.
"Presiden memikirkan cara yang bijak untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM. Rekonsiliasi diupayakan untuk mengatasi kebuntuan bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus masa lalu," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca Selengkapnya