Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas suap reklamasi dan TPPU Sanusi dinyatakan lengkap

Berkas suap reklamasi dan TPPU Sanusi dinyatakan lengkap Sanusi diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Berkas perkara Mohamad Sanusi hari ini sudah lengkap dan dinyatakan P21, yang artinya sebentar lagi Sanusi akan menjalani persidangan. Berkas yang dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah berkas penerimaan suap dan tindak pencucian uang.

"Iya hari ini tahap dua untuk kasus reklamasi dan TPPU," ujar Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (29/7).

Dengan demikian dalam tenggat waktu dua minggu ke depan, berkas dua perkara milik Sanusi siap dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Diketahui sebelumnya, Mohamad Sanusi merupakan tersangka atas dua kasus yakni penerimaan suap dari Agung Podomoro Land dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penetapan tersangka untuk TPPU berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 30 Juni 2016.

"Berdasarkan pengembangan dalam kasus pembahasan raperda zonasi dengan memiliki alat bukti yang cukup, KPK menetapkan MSN sebagai tersangka TPPU dengan surat perintah penyidikan di tandatangani pada 30 Juni," ujar kepala bagian informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (11/7).

Dari kasus ini KPK telah menyita beberapa aset bergerak dan tidak bergerak milik Sanusi. Namun Priharsa belum bisa menyampaikan aset apa saja yang disita dari adik kandung wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

"Detil apa saja aset yang disita tidak bisa disampaikan yang jelas sudah ada beberapa aset yang disita. Salah satunya barang bergerak mobil dan uang," kata dia.

Ditetapkannya Sanusi sebagai tersangka TPPU menambah daftar pasal yang dilanggarnya. Seperti diketahui, Sanusi merupakan tersangka penerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan raperda reklamasi Jakarta.

Untuk kasus TPPU, Sanusi disangkakan melanggar pasal 3 atau 4 undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo pasal 55 ayat 1 ke-1. Sedangkan untuk penerima suap Sanusi disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 12 b atau pasal 11 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 (1) KUHPidana

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suaminya Polisi, Uut Permatasari Sampai Menangis Ceritakan Perjalanan Rumah Tangganya

Suaminya Polisi, Uut Permatasari Sampai Menangis Ceritakan Perjalanan Rumah Tangganya

Utami Suryaningsih atau lebih dikenal dengan nama Uut Permatasari bercerita tentang perjalanan rumah tangganya sejak awal hingga kini.

Baca Selengkapnya
Melihat TPS 3R Muncar Banyuwangi, Peraih Adipura Pengolahan Sampah 3R Terbaik se-Indonesia

Melihat TPS 3R Muncar Banyuwangi, Peraih Adipura Pengolahan Sampah 3R Terbaik se-Indonesia

TPS 3R Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi meraih Plakat Adipura.

Baca Selengkapnya
PSU di TPS Gianyar, Pasangan 02 Prabowo-Gibran Unggul

PSU di TPS Gianyar, Pasangan 02 Prabowo-Gibran Unggul

Sementara, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 12 suara dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hanya kebagian 2 suara.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya