Berkas perkara pengadang kampanye Djarot di Kembangan sudah P21
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas NS ke kejaksaan, bahkan berkas sudah dinyatakan lengkap alias P21. NS merupakan pengadang Cawagub DKI nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Yang (kasus pengadangan Djarot) pertama di Kembangan sudah kita serahkan ke kejaksaan. Iya, sudah P21," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/12).
Argo mengatakan, berkas tersebut dinyatakan lengkap sejak Jumat 2 Desember kemarin. Namun, lanjutnya, saat ini penyidik Subdit Keamanan negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyiapkan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
"Sekarang tinggal tahap dua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita limpahkan (tersangka dan barang bukti)," kata Argo.
Atas perbuatannya, NS terancam dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp 6 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Minta Relawan Kampanye Tanpa Knalpot Brong: Kalau Masih Diganggu, Tabrak!
Ganjar Pranowo menyerukan pendukungnya tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaJadi Korban Jambret, Kakek Penjual Es Krim Keliling Ini Kehilangan Uang Jualan Rp5 Juta
Hari malang tak ada di kalender. Ungkapan ini seolah menggambarkan nasib seorang penjual es krim di Bekasi ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal Kampanye Ganjar-Mahfud 19 Desember 2023
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo melanjutkan kampanyenya pada hari ini, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaKompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca Selengkapnya