Berkas Perkara Lengkap, Enam Tersangka Khilafatul Muslimin di Jateng Segera Diadili
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng memastikan berkas perkara Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah telah dinyatakan lengkap atau P21. Enam tersangka dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong dan makar.
"Untuk empat tersangka Khilafatul Muslimin wilayah Brebes telah P21 pada 21 Juli 2022 bakal dijerat Pasal 14 ayat (1) atau 15 UU No 1 atau Pasal 107 Jo 5 KUHP, jadi menyebarkan isu yang menyebabkan perpecahan atau keresahan itu untuk Brebes. Sedangkan untuk Klaten dua tersangka sudah P21 pada 21 Agustus 2022, keduanya P21 penyidikan lengkap tinggal menunggu sidang," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (2/8).
Dia menyebut empat tersangka asal Brebes, yakni GIT (59), D (48), MAJ (36), dan AS. Sementara tersangka dari Klaten yakni IAM dan S. "Modus mereka yakni konvoi kendaraan dan pembagian pamflet," ungkapnya.
Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kasus di Brebes merupakan wilayah Daulah Cirebon Jawa Barat. Sementara kasus Klaten masuk wilayah Daulah Jateng.
"Kepada tersangka Khilafatul Muslimin disangkakan pasal menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran dan pasal dugaan makar," jelas Djuhandani.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'
Beri semangat pada anggota, sosok jenderal polisi ini banjir sorotan. Simak selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaJejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya36 Tahun Persahabatan Utuh Sampai Sekarang, Satu Orang Jadi Jenderal Bintang Tiga di Polri
Jenderal polisi reunian bareng dua sahabatnya sejak masa sekolah. Begini momen selengkapnya.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaJenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan
Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya