Berkas Perkara Eka Augusta, Tersangka Penipuan ke Putri Arab Dinyatakan Lengkap
Merdeka.com - Berkas perkara tersangka Eka Augusta Herryani dinyatakan lengkap atau P21. Eka merupakan tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang terhadap Putri Arab, Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.
Hal tersebut tertuang dalam surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung yang ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tertanggal 29 April 2020.
"Iya, berkas lengkap atau P21 atas nama tersangka Eka Augusta Herriyani," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Jumat (1/5).
Nantinya, penyidik Bareskrim akan menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Agung untuk menentukan perkara tersebut memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Pengadilan atau tidak.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini, yakni Evie Marindo Christina dan Eka Augusta Herriyani yang merupakan ibu dan anak.
Bareskrim memproses kasus ini usai Edvardo Paulo Lopes Gomes, kuasa hukum Putri Lolwah melaporkan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang ini pada Mei 2019 lalu.
Dalam kasus ini, tersangka menawarkan investasi pembangunan villa dan pengadaan tanah di Bali kepada Putri Lolwah. Namun setelah perjanjian disepakati dan dana digelontorkan, realisasinya tidak sesuai dengan kesepakatan. Putri Lolwah pun dirugikan lebih dari Rp512 miliar dalam kasus ini.
Bila terbukti bersalah, kedua tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaAjakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMakam Berusia 1000 Tahun Berisi Jasad Wanita Tanpa Wajah, Ternyata Sosok Penting
Kerangka wanita ini ditemukan berdampingan dengan kerangka seorang pria.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya